Dalam sistem pendidikan di Indonesia pengajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) tidak hanya ada di sekolah dasar, namun juga sampai perguruan tinggi. Dalam pengajarannya tentu berbeda level dalam tiap tingkatannya, akan tetapi dilihat menurut fungsinya IPS bertujuan untuk mengantarkan peserta didik menjadi warga negara yang aktif.Â
Oleh karena itu, pengajaran IPS memiliki peran penting dalam membentuk peserta didik yang mengerti perannya, memahami hak dan kewajibannya, dan bertanggung jawab terhadap dirinya sebagai warga negara Indonesia.Â
Jika ditarik ke belakang, pendidikan IPS berawal mula dari Inggris pada tahun 1827 dengan istilah social studies. Pada saat itu pendidikan IPS hadir untuk melakukan rehumanisasi terhadap kalangan masyarakat Inggris.Â
Selanjutnya, di Amerika Serikat memasukkan social studies ke dalam kurikulum sebagai respon untuk mengatasi masalah kesenjangan perekonomian yang terjadi di penduduknya yang akhirnya menyebabkan konflik horizontal.Â
Sedangkan, pendidikan IPS di Indonesia dibentuk sebagai upaya pengembangan pengetahuan, pemahaman, serta kemampuan analisis peserta didik terhadap situasi sosial masyarakat yang berkaitan dengan kontribusi di kehidupan masyarakat yang dinamis.
Dalam sejarahnya, pendidikan IPS di Indonesia berkembang setelah melalui berbagai perubahan yang disesuaikan dengan kondisi bangsa Indonesia. Pendidikan IPS yang sekarang diajarkan tidak sama dengan pendidikan IPS pada periode awal masuknya cabang ilmu pengetahuan ini ke Indonesia. Berikut perkembangan kurikulum pengajaran IPS sampai saat ini:
1. Kurikulum IPS Tahun 1984-1990
Dalam kurikulum 1984, pendidikan IPS adalah hasil dari penyempurnaan kurikulum sebelumnya, yakni kurikulum 1974. Pada kurikulum ini istilah IPS hanya digunakan dalam menyebutkan nama mata pelajaran untuk jenjang pendidikan dasar MI/SD dan Mts/SMP. Sedangkan, pada jenjang sekolah menengah atas (SMA) pendidikan IPS sudah digunakan sebagai penyebutan mata pelajaran yang berdiri sendiri. Dalam pengajarannya, pendekatan yang digunakan adalah pendekatan integratif yakni pembelajaran yang sesuai dengan keadaan atau realita di masyarakat tanpa adanya batas-batas yang jelas. Namun, di jenjang SMA pendidikan IPS dipelajari secara terpisah dan memiliki batasan-batasan materi yang jelas.
2. Kurikulum IPS Tahun 1994
Pemberlakuan UU Sisdiknas Nomor 2 Tahun 1989 membawa perubahan salah satunya pada Pendidikan IPS. Perubahan pendidikan IPS Kurikulum 1994 terjadi salah satunya pada mata pelajaran Pendidikan Moral Pancasila menjadi PPKn. Kurikulum ini menyusun berbeda konten pendidikan IPS sesuai jenjang SD, SMP, dan SMA.Â
Pada jenjang SD mata pelajaran IPS masih tetap menggunakan pendekatan terpadu (integrated) yang berlaku untuk kelas III s/d VI sedangkan untuk kelas I dan II tidak secara eksplisit. Jenjang SMP mata pelajaran IPS tidak mengalami perubahan pendekatan artinya masih bersifat terkonfederasi (corelated) yang mencakup geografi, sejarah, dan ekonomi koperasi. Mata pelajaran IPS untuk SMA menggunakan pendekatan terpisah-pisah (separated) atas mata pelajaran sejarah nasional dan sejarah umum (Sapriya, 2017:43).
3. Kurikulum 2006 (KTSP)
Pada kurikulum ini mata pelajaran IPS jenjang SD belum mencakup dan mengakomodasi seluruh disiplin ilmu sosial. Akan tetapi, terdapat prasyarat  mata pelajaran IPS, yaitu peserta didik diarahkan untuk dapat menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggungjawab, serta warga dunia yang cinta damai (Sapriya, 2017:194). Pembelajaran mata pelajaran IPS di Kelas I hingga kelas VI diajarkan dengan menggunakan pendekatan terpadu yang berkaitan dengan kehidupan nyata.Â
Pendidikan IPS untuk tingkat SMP ditawarkan secara komprehensif, namun belum mencakup semua mata pelajaran ilmu sosial. Pengajaran ilmu sosial di sekolah menengah digambarkan sebagai ilmu sosial terpadu, menggabungkan geografi, sejarah, ekonomi dan sosiologi. Meskipun digunakan istilah terintegrasi dan guru dilengkapi dengan buku IPS, namun pada prakteknya pembelajaran masih belum terintegrasi. Materi IPS Terpadu disampaikan secara terpisah sesuai SK dan KD yang dibagikan pada mata pelajaran IPS. Sedangkan pada jenjang SMA, materi IPS diberikan secara terpisah. Artinya, materi dikembangkan dan disusun secara terpisah sehubungan dengan beberapa jurusan ilmu sosial.
4. Kurikulum 2013
Perubahan yang terjadi pada kurikulum 2013 terdapat pada pemberian istilah, yaitu standar kompetensi menjadi kompetensi inti. Perbedaannya terdapat pada kompetensi inti yang menekankan sikap spiritual pada siswa. Â
Pengintegrasian materi pada mata pelajaran IPS telah terjadi di kurikulum 2013 terutama pada jenjang SD dan SMP. Dalam kurikulum ini pendidikan IPS menggunakan model keterpaduan integrated yang mana materi pelajaran diselaraskan dan dihubungkan dengan mata pelajaran di bidang akademik (Depdiknas, 2011). Sementara itu, pada jenjang SMA bahan ajar ilmu-ilmu sosial dilanjutkan secara terpisah atau sebagian, yang salah satu tujuannya adalah mempersiapkan dan membekali peserta didik untuk menempuh pendidikan yang lebih tinggi
Pendidikan IPS di Indonesia telah berkembang dan disampaikan dalam materi pembelajaran dengan terpadu dan terpisah sesuai dengan jenjang pendidikan di sekolah. Pendidikan IPS nyatanya akan terus berkembang mengikuti perkembangan masyarakat Indonesia karena pada dasar ilmu ini mempelajari keadaan sosial yang ada.Â
REFERENSI
Effendi, R. (2012). Perspektif dan tujuan pendidikan IPS. Pengembangan Pendidikan IPS, 1-41.
Hidayat, B. (2020). Tinjauan Historis Pendidikan IPS di Indonesia. Jurnal Pendidikan IPS Indonesia, 4(2), 147-154.
Sapriya.2017. Pendidikan IPS, Konsep dan Pembelajaran. Bandung. PT Remaja Rosdakarya
Depdiknas. 2011. Diklat IPS Terpadu "Model Keterpaduan IPS". Jakarta. Departemen Pendidikan Nasional
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H