Dalam melaksanakan tugasnya, Kuncen tidak bekerja sendiri melainkan dibantu oleh Punduh dan Lebe. Pembagian tugas mereka yaitu Punduh yang ditugaskan untuk mengurus laku meres gawe atau memberitahukan segala bentuk perubahan jadwal yang terjadi dalam melaksanakan upacara adat.Â
Selain itu, Punduh juga bertugas sebagai orang yang menjadi penghubung dengan masyarakat luar yang dapat berasal dari Pemerintah maupun tamu dari luar Kampung Naga.Â
Selanjutnya, lembaga adat terakhir yang terdapat di Kampung Naga adalah Lebe yang bertugas sebagai pelaksana teknis upacara kematian yang mana nantinya akan mengurus kematian warga Kampung Naga yang meninggal dari awal sampai akhir. Selain itu, seorang Lebe juga akan menyiapkan sekaligus memimpin pemakaman warga Kampung Naga yang meninggal sampai upacara 1 hari, 3 hari, 7 hari dan 100 hari (seperti tahlilan).
Sumber :
Naga, K. (n.d.). Deskripsi Desa Adat Kampung Naga. 1--45.
Qodariah, L., & Armiyati, L. (2013). Nilai-Nilai kearifan lokal masyarakat adat Kampung Naga sebagai alternatif sumber belajar. SOCIA: Jurnal Ilmu-Ilmu Sosial, 10(1). Â Â Â Â
Wikipedia. (2022). Kampung Naga. Id.Wikipedia.Org. https://id.wikipedia.org/wiki/Kampung_Naga
Wiradimadja, A. (2018). Kearifan Lokal Masyarakat Kampung Naga Sebagai Wujud Menjaga Alam dan Konservasi Budaya Sunda. Jurnal Sosiologi Pendidikan Humanis, 3(1), 1-8.