Mohon tunggu...
Renita Diyana Lestari
Renita Diyana Lestari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Hanyalah manusia biasa

Keep spirit

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Otonomi Daerah dan Pembangunan Daerah

9 Desember 2021   00:31 Diperbarui: 9 Desember 2021   00:37 300
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Otonomi daerah yaitu sebuah wewenang dan hak suatu daerah otonom untuk mengatur masyarakatnya serta mengatur pemerintahannya sesuai dengan undang-undang yang ada. Otonomi daerah itu sangat penting untuk dilaksanakan, karena dengan terlaksananya otonomi daerah maka akan terbentuknya kehidupan masyarakat yang sejahtera. 

Dengan adanya otonomi daerah juga diharapkan dapat meratakan pembangunan daerah, namun di Indonesia sendiri pembangunan daerah belum merata walau sudah di terapkan otonomi daerah. Sebelumnya pembangunan daerah yaitu suatu usaha yang dilakukan untuk saling menghadapi sosisal ekonomi maupun aspek lingkungan lainnya, sehingga bisa terbentuk kesejahteraan masyarakat.

Indonesia sendiri merupakan wilayah yang luas, maka dari itu banyak kemungkinan memiliki potensi di setiap daerah sehingga dapat mengembangkan potensi tersebut yang dapat mengembangkan pembangunan daerah. 

Dengan adanya otonomi daerah maka pemerintah daerah memiliki wewenang dalam mengatur daerahnya tanpa adanya campur tangan pemerintah pusat. Nah berhasil tidaknya pembangunan suatu daerah tersebut dapat dilihat dari beberapa faktor seperti tingkat kemiskinan, pendapatan domestik serta struktur fiskal. 

Mengapa sih masih banyak suatu daerah yang menerapkan otonomi daerah tetapi masih menimbulkan beberapa masalah? Ya itu karena tidak semua daerah itu siap menerima tanggung jawab yang besar tersebut.

Melihat dari berhasil tidaknya pembangunan daerah salah satunya yaitu tingkat kemiskinan, nah di Indonesia sendiri tingkat kemiskinan masih cukup tinggi. Hal ini harus segera ditanggulangi. 

Upaya yang dapat kita lakukan yaitu dengan cara memenuhi kebutuhan pokok serta melindungi kelompok masyarakat yang mengalami kemiskinan akibat dampak negatif dari krisis ekonomi, kemudian kita juga bisa memberdayakan masyarakat miskin untuk mampu melakukan usaha dan mencegah terjadinya kemiskinan yang baru. Usaha yang dapat dilakukan bisa melalui umkm (usaha mikro kecil menengah). 

Banyaknya pengangguran juga merupakan ciri-ciri tingkat kemiskinan yang tinggi. Untuk menanggulanginya bisa dengan cara melakukan pembangunan ketenagakerjaan guna menyediakan lapangan pekerjaan dan lapangan usaha bagi masyarakat.

Aspek desentralisasi fiskal merupakan aspek yang penting agar otonomi daerah bisa berjalan secara baik. Daerah biasanya juga masih bergantung pada pusat, hanya saja dalam pengeluaran anggaran daerah memang sudah mempunyai keleluasaan dalam membelanjakan uang yang diterima dari pusat terlebih dana perimbangan.

Daerah Kutai Timur merupakan daerah yang sangat diuntungkan dari adanya otonomi daerah. Daerah ini kaya akan Sumber Daya Alam (SDA) seperti gas, batu bara, minyak bahkan hutan yang cukup luas telah memberikan konstribusi yang besar.

Otonomi daerah juga bertujuan untuk memberikan percepatan kesejahteraan masyarakat baik secara pengelolaan sumber daya manusia maupun sumber daya alam. Ketidakseimbangan pembangunan daerah menjadi permasalahan yang di hadapi di Indonesia. Ketidakseimbangan itu tidak hanya dilihat dari aspek ekonomi melainkan juga aspek non ekonomi.

Pembangunan daerah pada daerah otonom itu sangat penting karena dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta dapat membangun kesempatan kerja yang lebih besar dan juga untuk melakukan perubahan menuju arah perkembangan yang lebih baik bagi suatu masyarakat, pemerintah dan lingkungan di suatu daerah dengan memanfaatkan sumber daya yang ada dan berpegang pada azaz yang ada. 

Disini yang berperan penting untuk mendorong terciptanya pembangunan daerah yaitu pemerintah daerah dan juga masyarakat yang terlibat di daerah tersebut.

Sebelum melakukan pembangunan daerah tentunya harus membuat sebuah perencanaan terlebih dahulu. Tanpa adanya perencanaan yang baik maka pembangunan daerah tidak akan tercipta dan terlaksana secara baik. Perencanaan pembangunan daerah itu jangan asal-asalan tetapi harus berkualitas, layak dan mampu membangun aspek-aspek yang ada.

Di Indonesia penerapan otonomi daerah juga kurang baik, masih banyak yang perlu diperbaiki agar lebih efektif seperti meningkatkan sikap adaptif, peningkatan sinergi kerja antar pemerintahan, inovatif, serta pembinaan dan pengawasan. Selain itu pemerintahan juga harus memiliki kecerdasan agar dapat memimpin masyarakatnya dengan baik yang berkompeten.

Implementasi hubungan pusat daerah di dalam pelaksanaan otonomi daerah belumlah efektif, dan terdapat banyak persoalan seperti keutuhan pembangunan belum terlaksana secara maksimal. Untuk mewujudkan hubungan pusat daerah yang efektif dapat dilakukan dengan cara keterbukaan, tanggung jawab yang besar bagi masyarakat di suatu daerah. Dengan adanya otonomi daerah maka diharapkan tercapainya kehidupan yang sejahtera.

Masalah pokok dalam pembangunan daerah adalah terletak pada penekanan terhadap kebijakan-kebijakan pembangunan yang didasarkan pada kekhasan daerah yang bersangkutan dengan menggunakan potensi sumber daya manusia, kelembagaan, dan sumber daya fisik secara lokal (daerah). 

Pembangunan daerah itu mencakup proses perbaikan ketenagakerjaan untuk menghasilkan produk dan jasa yang lebih baik daripada sebelumnya, dan juga pembangunan industri alternatif.

Untuk mempercepat pembangunan daerah, dan menanggulangi kemiskinan yaitu dapat dilaksanakan melalui program nasional pemberdayaan masyarakat madani. Otonomi daerah sendiri memberikan kemudahan  daerah dalam melaksanakan wewenang, sehingga saat menjalankan wewenang bisa menimbulkan efek yang positif dalam investasi. Investasi sendiri dilakukan untuk peningkatan ekonomi suatu masyarakat, serta meningkatkan pendapatan daerah.

Perkembangan investasi merupakan salah satu indeks kemajuan pertumbuhan ekonomi daerah. Otonomi daerah juga diperlukan sinkronisasi sehingga investasi akan mudah masuk dan akan memberi konstribusi dalam pembangunan. Untuk melaksanakn pembangunan daerah yang tertinggal dapat dilakukan program-program pengalokasian dana.

Perencanaan pembangunan daerah diwujudkan sebagai aturan-aturan yang tertib yang ditentukan perundang-undangan secara hierarki, dan harus dibangun secara konsisten dan korespondensif sehingga terciptalah pembangunan daerah yang baik dan sejahtera.

Jadi sebagai masyarakat serta generasi muda bangsa Indonesia  mari kita wujudkan pembangunan daerah pada otonomi daerah secara merata sehingga terciptanya daerah dan masyarakat yang sejahtera.                    

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun