Mohon tunggu...
Reni Patiola
Reni Patiola Mohon Tunggu... Lainnya - Pelajar

Bercita-cita sejak duduk dibangku sekolah menengah pertama bisa menjadi seorang penulis profesional, berkepribadian introvert jadi lebih suka menuangkan ide-ide lewat tulisan, bercerita lewat tulisan dan berargumen lewat tulisan.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pemerataan Pendidikan Sebagai Gerbang Awal Merdeka Belajar

22 Mei 2022   23:31 Diperbarui: 23 Mei 2022   00:15 216
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pemerataan Pendidikan Sebagai Gerbang Awal Merdeka Belajar

oleh: Reni Patiola (Landak, Kalimantan Barat)

Pendidikan adalah salah satu faktor penting dalam membangun sumber daya manusia. Kualitas sumber daya manusia menentukan kekuatan yang dimiliki suatu negara, kekuatan dimaksud disini adalah dari berbagai sisi seperti kekuatan ekonomi, kesehatan, militer dan lainnya. 

Akan tetapi untuk memperoleh pendidikan tidak semudah membalik telapak tangan, oleh karenanya tidak semua orang bisa berkesempatan mengenyam pendidikan. 

Banyak faktor yang menyebabkan seseorang tidak berkesempatan dalam mengenyam pendidikan, faktor yang sebagain besar dialami adalah biaya yang diperlukan untuk mengenyam pendidikan memiliki  jumlah yang cukup besar, selain itu akses ke sekolah terbatas bagi yang berada di daerah. 

Permasalahan ini tidak lain juga dialami oleh negara Indonesia, pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan tersebut melakukan berbagai upaya seperti menyediakan sekolah gratis dari jenjang sekolah dasar (SD) sampai jenjang sekolah menegah pertama (SMP), melakukan pemerataan guru di seluruh Indonesia dengan mengirim guru-guru PNS ke sekolah-sekolah yang membutuhkan, membangun sarana dan prasarana di sekolah, memberikan subsidi bagi sekolah swasta diprioritaskan untuk sekolah-sekolah yang didaerah, serta menyediakan beasiswa bagi siswa yang kurang mampu maupun siswa berprestasi dari jenjang sekolah menegah pertama sampai ke perguruan tinggi. 

Beberapa contoh tersebut merupakan upaya-upaya pemerintah dalam melakukan pemerataan pendidikan di Indonesia. Sehingga semua siswa di Indonesia memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan.

Pemerataan pendidikan dilakukan sesuai UU No. 20 tahun 2003 pasal 5 ayat (1) tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang menyatakan bahwa "Setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu", dan pasal 11, ayat (1) yang menyatakan bahwa "Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib memberikan layanan dan kemudahan, serta menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi".  

Pemerataan pendidikan yang dilakukan pemerintah adalah suatu cara dalam mencapai tujuan negara yang terdapat dalam pembukaan UUD 1945 alinea ke-4. 

Untuk mencapai tujuan tersebut pemerintah juga terus berupaya seperti melakukan pembangunan infrastruktur besar-besaran khususnya wilayah di luar pulau jawa, yaitu wilayah yang membutuhkan banyak perhatian penuh dari pemerintah, hal ini guna memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk lebih mudah dalam mengakses informasi maupun untuk mengakses tempat sekolah. 

Pemerintah terus berupaya meningkatkan kualitas pendidikan Indonesia dengan program-program pendidikan yang relevan dengan kesempatan besar untuk masyarakat Indonesia, baik itu jenjang sekolah menengah atas (SMA) hingga perguruan tinggi (mahasiswa dan dosen). 

Selain itu juga memperbaharui sistem pendidikan di Indonesia khususnya kurikulum yang diterapkan di seluruh sekolah baik itu jenjang sekolah dasar sampai kepada perguruaan tinggi yang disesuaikan dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat Indonesia. 

Kurikulum yang saat ini diterapkan di Indonesia adalah sistem kurikulum 2013 meskipun dalam proses penerapannya banyak dilakukan perbaikan. 

Salah satu contoh tindak lanjut dari perbaikan kurikulum 2013 adalah program merdeka belajar. Menteri pendidikan Nadim Makarin menjelaskan bahwa kurikulum Merdeka Belajar adalah sebuah pengembangan dan penerapan dari kurikulum darurat yang diluncurkan dalam merespons pandemi Covid-19.

Merdeka Belajar menurut Badan Standar Nasional Pendidikan 2020 adalah suatu pendekatan di mana siswa dan mahasiswa berkesempatan memilih pelajaran yang diminati, dengan asumsi bahwa mengoptimalkan bakatnya maka semua orang akan memberikan sumbangan terbaik dalam bekarya, sehingga masyarakat akan menjadi lebih maju. 

Program Merdeka Belajar merupakan adaptasi dari sistem kurikulum KTSP 1996 dimana siswa diberikan kesempatan untuk menggali potensi daerah dan sumber daya manusia yang dimiliki sehingga sekolah dapat memberikan mata pelajaran terbaik kepada siswa. 

Namun kurikulum KTSP 1996 tidak cukup berhasil mencapai tujuan yang diinginkan karena faktor tidak adanya pengalaman dan kemampuan yang dimiliki oleh guru dan kepala sekolah dalam menyusun kurikulum dan ujian nasional yang menyita perhatian sekolah untuk menjadi sasaran pencapaian, rangking hasil ujian nasional pun hampir dipukul rata. Pada akhirnya tidak ada sekolah yang dikenal unggul pada bidang tertentu seperti seni, olahraga, dan lainnya.

Merdeka belajar merupakan salah satu hasil evaluasi dari sistem kurikulum sebelumnya yang pernah diterapkan di Indonesia, setelah mengevaluasi kekurangan dan keunggulan dari kurikulum tersebut kemudian dihasilkan pembaharuan yang mampu menjawab persoalan yang dihadapi sebelumnya. 

Adapun yang termasuk dalam program Merdeka Belajar adalah Kampus Merdeka. Dikutip dari situs web kampus merdeka langsung bahwa Kampus Merdeka  merupakan bagian dari kebijakan Merdeka Belajar oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia yang memberikan kesempaatan bagi mahasiswa/i untuk mengasah kemampuan sesuai bakat dan minat dengan terjun langsung ke dunia kerja sebagai persiapan karier masa depan. 

Adapun yang masuk dalam program Kampus merdeka yaitu: Bangkit, IISMA (Indonesia International Student Mobility Awards), Kampus Mengajar, Study Independent GERILYA (Gerakan Inisiatif Listrik Tenaga Surya), Magang, Membangun Desa (KKN Tematik), Pejuang Muda Kampus Merdeka, Pertukaran Mahasiswa Merdeka, dan Proyek Kemahasiswaan.

Merdeka belajar merupakan program kebijakan baru Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud RI) yang dibuat oleh Mendikbud Nadim Anwar Makarin. Nadim membuat kebijakan merdeka belajar bukan tanpa alasan, hal ini juga dilatar belakangi dari hasil penelitian Programmer for International Student Assesment (PISA) pada tahun 2019 yang menunjukan hasil penilaian pada peserta didik Indonesia yang menduduki posisi ke-6 dari bawah; untuk bidang matematika dan literasi, Indonesia menduduki posisi ke-74 dari 79 Negera. 

Menyingkapi permasalahan tersebut, Nadim memutuskan untuk membuat gebrakan penilaian dalam kemampuan minimum, diantaranya; literasi, numerasi, dan survei karakter. Literasi tidak hanya mengukur kemampuan membaca, melainkan juga kemampuan menganalisis isi bacaan dan memahami konsep dibaliknya. 

Untuk kemampuan numerasi, yang dinilai bukan pelajaran matematika, melainkan penialian terhadap kemampuan peserta didik dalam menerapkan konsep numerik dalam kehidupan nyata. Sedangkan untuk Survei Karakter, bukanlah sebuah tes, tetapi pencarian sejauh mana peserta didik dalam menerapkan nilai-nilai budi pekerti, agama, dan Pancasila dalam kehidupan nyata (Mustaghfiroh, 2020). 

Upaya-upaya pemerataan pendidikan yang dilakukan pemerintah yang terus berlanjut memberikan kesempatan hadirnya program Merdeka Belajar, kehadiran program ini untuk menjawab masalah kesenjangan pemberian ilmu yang diterima oleh pelajar, meningkatkan kualitas peserta didik dalam literasi dan numerasi dan karakter.

Pelaksanaan dari upaya pemerataan pendidikan yang dilakukan pemerintah menjadi awal lahirnya program Merdeka Belajar yang dilandasi dari kondisi krisis dari segi ilmu dan karakter yang sedang dialami oleh pelajar di Indonesia. Program ini diharapkan yang memberikan kesempatan bagi pelajar untuk memiliki keleluasaan lembaga pendidikan dalam mengeksplor kemampuan dan potensi yang secara alamiah beragam dari peserta didiknya. Program ini tentunya sangat dibutuhkan oleh seluruh pelajar di Indonesia untuk mengembangkan potensi yang ada di dalam dirinya diluar bidang yang ia pilih  tanpa merasa terikat dengan jurusan atau bidang pelajaran yang sedang ia jalani.

Referensi

Mustaghfiroh, Siti. (2020). Konsep “Merdeka Belajar” perspektif aliran progresivisme John Dewey. Jurnal Studi Guru dan Pembelajara, 3(1), 141-147.

Arjanto, Dwi. (2022). Apa itu mrdeka belajar: Tersebab survei jebloknya matematika dan literasi siswa, https://nasional.tempo.co/read/1560429/apa-itu-merdeka-belajar-tersebab-survei-jebloknya-matematika-dan-literasi-siswa

#KampusMerdeka #KampusMengajar

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun