Mohon tunggu...
Reni Nurliani
Reni Nurliani Mohon Tunggu... Mahasiswa - @reninurlianii

Jujur adalah pangkal keberhasilan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Kenali Petugas ST2023, Jangan Ditolak Jika Datang ke Rumah Kamu!

6 Juni 2023   06:08 Diperbarui: 6 Juni 2023   06:19 593
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sampurasun Wargi Jawa Barat Indonesia kali ini saya akan memberikan informasi mengenai Petugas Sensus Pertanian Tahun 2023, namun program pemerintah Ini di seluruh penjuru Indonesia tidak semua Mengetahui akan program tersebut sehingga ada sebagian masyarakat yang tak menerima Petugas bahkan ketakutan kedatangan orang yang tidak kenal. 

Supaya kamu tidak takut harus kenali dulu petugas Sensus Pertanian #ST2023 seperti apa, jangan sampai kamu menolak nya kembali dan data semua penduduk yang di sensus akan aman dan terjaga dengan baik.

Sebelum melangkah lebih jauh tentang harus bagaimana jika kamu kedatangan Petugas Sensus Pertanian tahun 2023, kamu wajib mengenali dulu apa itu #ST2023. 

Sensus Pertanian merupakan program Indonesia melalui salah satu Instansi yaitu BPS (Badan Pusat Statistik) seperti halnya di Jawa Barat juga sama sedang melaksanakan Sensus Pertanian sebagaimana yang dikatakan oleh Kepala BPS Provinsi Jawa Barat Bapak Marsudijono yang dilansir dari Booklet ST2023 by BPS Provinsi Jawa Barat.

" Pada tahun 2023 Badan Pusat Statistik (BPS) kembali akan melaksanakan Sensus Pertanian sebagai amanat UU nomor 16 tahun 1997 tentang statistik, sensus pertanian adalah kegiatan besar yang tidak mungkin dilakukan oleh BPS Sendirian. BPS Bersama Kementrian, Lembaga, dinas dan Instansi yang terkait perlu melakukan kolaborasi, bersama-sama berkontribusi sesuai dengan lingkup kewenangannya masing-masing" (dilansir dari Booklet 6/6/2023).

Sensus Pertanian adalah usaha pengumpulan, pengolahan, penyajian, analisa, dan evaluasi data tentang jumlah dan sifat-sifat ekonomi petani atau perusahaan pertanian di Indonesia. 

Lalu sensus pertanian dilakukan berapa tahun sekali? untuk menjawab pertanyaan tersebut tentu setiap negara anggota melakukan sensus pertanian minimal 10 tahun sekali termasuk negara Indonesia.

Tujuan dari Sensus Pertanian apa? terdapat 3 tujuan secara umum :

1. Menyediakan data struktur pertanian, terutama unit-unit administrasi terkecil.

2. menyediakan data yang dapat digunakan sebagai tolok ukur statistik pertanian saat ini.

3. Menyediakan kerangka sampel untuk survei pertanian lanjutan.

4. Mencatat pertanian Indonesia untuk kedaulatan pangan dan kesejahteraan petani.

Kamu harus tahu bahwa pada tahun 2023 ada 18 negara yang akan melaksanakan Sensus Pertanian termasuk negara Indonesia. Penyelenggaraan sensus pertanian dilakukan oleh BPS sejak tahun 1963. Sensus pertanian pada tahun 2023 ini akan dilakukan di seluruh wilayah Indonesia, baik perkotaan maupun perdesaan. 

Selanjutnya mari kita bahas ciri-ciri petugas sensus lapangan pertanian, tak boleh takut apalagi ditolak jadi kamu harus menerimanya.

Kenali Petugas Lapangan:

1. Pertama memiliki surat tugas resmi dari Badan Pusat Statistik, jadi jika kamu ragu apakah itu petugas atau bukan maka perlu ditanya surat tugas nya jika petugas lupa memperlihatkannya.

2. Petugas lapangan juga menggunakan Topi yang bertulisan ST2023 warna hijau

3. Dan menggunakan tanda pengenal

Jadi jika ada petugas yang mengatasnamakan dari BPS dan memiliki ciri-ciri di atas harap diterima dan memberikan jawaban yang jujur, kalau diminta Kartu Keluarga (KK) maka harus memberikan pasti dokumen rahasia kamu akan tetap aman dan dilindungi.

Karena petugas sensus lapangan pertanian juga mencatat pertanian Indonesia untuk kedaulatan pangan dan kesejahteraan petani. #MencatatPertanianIndonesia

Sumber: BPS dan dari berbagai sumber

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun