Bank syariah adalah suatu suatu sistem perbankan yang fungsinya menghimpun dana dan menyalurkan dana berdasarkan prinsip islam. Di dalam bank syariah, tidak ada yang namanya riba, karena bank syariah berpedoman pada al-quran .
      Bank  syariah sangat menghindari maysir (judi), gharar (ketidak jelasan) dan dzalim (mengambil hak orang lain).
      Produk yang ada di dalam perbankan syariah yaitu :
- Â Produk penyaluran dana
- Poduk penghimpunan dana
- Produk jasa perbankan
Prinsip produk penyaluran dana adalah :
- Jual beli (Ba'i) dilaksanakan karena adanya pemindahan kepemilikan barang. Keuntungan bank disebutkan di depan & termasuk harga dari yang dijual.
- Sewa (Ijarah) kesepakatan pemindahan hak guna atas barang atau jasa melalui sewa tanpa diikuti pemindahan kepemilikan atas barang yang disewa.
- Bagi hasil adalah total pendapatan di kurangi biaya operasional dan keuntungan nya di bagi sesuai akad di awal
Prinsip produk penghimpunan dana adalah :
- Wadiah yad dhamanah yang di terapkan dalam rekening giro .
- Mudharabah adalah kerjasama antar 2 orang atau lebih dimana shahibul mal memberikan sejumlah modalnya kepada seseorang dengan perjanjian di awal akad.
Prinsip produk jasa perbankan adalah :
- Sharf (jual beli valuta asing) adalah jual beli valuta asing dengan jenis yang berbeda.
- Ijarah (sewa) akad pemindahan manfaat atas suatu barang dengan pembayaran sewa tanpa ada pemindahan hak milik dari suatu barang tersebut.
Dimasa pandemi covid-19 ini, banyak perusahaan keuangan yang mengalami kerugian akibat nasabah yang mengikuti lockdown pemerintah, salah satunya adalah perbankan syariah. Semasa pandemi yang telah berjalan dari mulai maret hingga saat ini membuat perbankan syariah kehilangan pendapatan nya. Banyak nasabah yang mengoper dana nya ke bank konvensional. Dengan menurun nya pendapatan bank syariah tersebut, maka menurun nya juga daya saing, bagi hasil nya pun menurun menjadi lebih kecil, jadi nasabah lebih tertarik pada bank konvensional.
      Namun pada bulan juli yang lalu, pemerintah sudah memberlakukan new normal, dimana aktivitas kembali normal seperti sedia kala.
      Di era new normal ini, perbankan syariah memiliki strategi tersendiri agar mempunyai daya tarik bagi nasabah, yaitu :
- Mitigasi resiko
Bank akan melakukan beberapa langkah untuk menghambat kerugian yang bisa timbul dari dampak atas resiko.
- Memilih sektor usaha yang eksis berkembang
Keunikan dari bank syariah adalah ia memiliki produk jual beli emas, di masa new normal ini banyak nasabah yang akan tertarik pada produk jual beli emas. Ini salah satu penarik nasabah untuk kembali pada perbankan syariah.
- Fokus mengembangkan digital banking
Bank harus mengembangkan digital banking karena dengan mengoptimalkan nya dapat melayani nasabah dengan cepat, sesuai kebutuhan dan mudah. Tetapi bank juga harus menerapkan manajemen resiko, prinsip kewaspadaa, serta memenuhi ketentuan yang ada di peraturan OJK
- Melakukan pendampingan kepada debitur
Bank harus mendampingi debitur terutama umkm agar usahanya tetap berjalan dengan lancar.
- Melakukan digital marketing
Strategi inilah yang paling penting, sebuah perusahaan harus melakukan digital marketing karena kebanyakan masyarakat menggunakan media untuk promosi dan di lakukan s
ecara virtual .
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H