Mohon tunggu...
Reni Elvira
Reni Elvira Mohon Tunggu... Lainnya - -

Medan, Sumatera Utara

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Apakah Subsidi Energi Mempunyai Pengaruh terhadap Kemiskinan di Indonesia?

20 Agustus 2021   20:25 Diperbarui: 20 Agustus 2021   20:39 158
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Siapa yang tidak pernah mendengar kata subsidi, subsidi sering kali disamakan dengan makna bantuan. Lalu, apa sebenarnya subsidi itu?

Arti kata subsidi yang dikutip dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KKBI), adalah bantuan uang dan sebagainya kepada yayasan, perkumpulan dan sebagainya yang biasanya dari pihak pemerintah.  Tujuan subsidi jika dilihat dalam dunia ekonomi adalah untuk mengurangi harga atau meningkatkan pengeluaran.  Terdapat dua jenis subsidi, yaitu subsidi dalam bentuk uang, atau subsidi dalam komoditi atau yang disebut dengan innatura.

Subsidi merupakan instrument berupa kebijakan penting yang dibuat oleh pemerintah dengan maksud untuk mencapai tujuan ekonomi, sosial dan lingkungan. Dalam subsidi energi banyak yang harus dipertimbangkan oleh organisasi untuk kerjasama ekonomi dan pembangunan agen energi internasional.  Subsidi energi dilakukan sebagai "menurunkan harga oleh konsumen energi yang diterima, menurunkan harga produksi energi, dalam tindakan pemerintah yang menaikkan harga diterima oleh produsen energi".

Jika ditelaah lebih dalam, subsidi energi tidak sepenuhnya memberikan dampak yang besar kepada masyarakat miskin. Kenapa demikian? Karena hal ini diduga adanya kesalahan dalam menargetkan tujuan kebijakan. Subsidi energi bukan hanya dinikmati oleh masyarakat miskin tetapi masyarakat non-miskin pun juga. Karena memang pada dasarnya subsidi tidak hanya diperoleh masyarakat yang memiliki pendapatan menengah kebawah tetapi untuk masyarakat yang berpendapatan menengah keatas juga bisa menikmati subsidi yang merupakan seluruh hak lapisan masyarakat.

Penyaluran subsidi energi yang tidak tepat sasaran akan berdampak buruk terhadap distribusi pendapatan yang merupakan tolak ukur untuk memantau berapa pemabagian dari pendapatan nasional yang diperoleh masyarakat, dan juga merupakan tolak ukur suatu kemiskinan.

Apa subsidi energi itu?

Subsidi energi merupakan suatu tindakan membuat harga sumber energi ditingkat konsumen tetap berada dibawah sedangankan sumber energi ditingkat produsen lebih tinggi dari harga pasar. Subsidi energi dibuat untuk membentuk barang-barang publik dikonsumsi dengan biaya rata-rata subsidi dibawah biaya marginal, jadi mencari cara bagaimana agar subsidi dapat diperoleh kelompok berpendapatan rendah dan bukan sekedar untuk mengurangi kemiskinan tetapi juga dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi yang diharapkan.

Lalu, apa kemiskinan itu?

Berdasarkan Undang- Undang No. 24 Tahun 2004, dituliskan bahwa kemiskinan merupakan suatu kondisi dimana hak dasar seseorang atau sekelompok orang masih belum terpenuhi. Kebutuhan dasar yang merupakan hak seseorang atau sekelompok orang meliputi kebutuhan pangan, pekerjaan,perumahan,kesehatan, pendidikan, air bersih, pertahanan, lingkungan hidup, sumber daya alam, rasa aman dari segala ancaman tindak kekerasan, dan terakhir hak untuk berpartisipasi dalam penyelenggaraan kehidupan masyarakat sosial dan politik.

APBN / Pengeluaran pemerintah

Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dalam pengeluaran pemerintah di Indonesia secara garis besar dikelompokkan atas pengeluaran rutin dan pengeluaran pembangunan. Pengeluaran pemerintah bersifat exhaustive,artinya berupa pembelian barang dan jasa, transfer yaitu berupa pemindahan uang, baik itu ke individu untuk kepentingan sosial, ke perusahaan sebagai subsidi dan grant yang berupa hadiah ke negara lain.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun