Mohon tunggu...
reni ekaseptiani
reni ekaseptiani Mohon Tunggu... Tutor - Mahasiswa

MESP UNS

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Kinerja Positif Perekonomian Indonesia di Masa Pandemi Covid-19

22 Desember 2020   17:08 Diperbarui: 22 Desember 2020   17:51 120
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Pandemi covid 19 yang menghantam Indonesia pada triwulan pertama mengakibatkan kelesuan perekonomian selama beberapa waktu. Perekonomian mengalami resesi. Pada Triwulan I ekonomi masih tumbuh 2,97% (yoy), maka tingkat pertumbuhan ekonomi pada triwulan II terkontraksi sebesar -5,32% (yoy). Penerapan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) yang dilakukan untuk mengurangi penyebaran virus covid 19 menjadi factor terkontraksinya pertumbuhan ekonomi yang tajam pada triwulan II. Untuk mengurangi dampak pembatasan sosial terhadap perekonomian yang begitu besar maka pada bulan Juli pemerintah melakukan relaksasi peraturan pembatasan social. Perekonomian mulai menggeliat dan masyarakat mulai beraktivitas dengan tetap diwajibkan mematuhi protocol kesehatan. Pelonggaran pembatasan social ini memberi angin segar bagi para pelaku bisnis dikarenakan kegiatan produksi mulai berjalan dan aktivitas ekspor terus meningkat. Pada triwulan III perekonomian tumbuh sebesar -3,49% (yoy). Walaupun masih mengalami kontraksi, penurunan pertumbuhan ekonomi pada triwulan III 2020 tidak sedalam dibanding triwulan II.

Peningkatan tersebut salah satunya ditopang oleh membaiknya Neraca Pembayaran Indonesia (NPI), disamping juga karena membaiknya permintaan konsumsi domestik akibat peningkatan realisasi stimulus dan mobilitas. Bank Indonesia mendefiniskan neraca pembayaran Indonesia (NPI) atau balance of payments sebagai catatan statistik atas transaksi ekonomi antara penduduk Indonesia dan non-penduduk Indonesia yang dihitung dalam periode tertentu. NPI tersusun atas transaksi berjalan (current account) maupun transaksi modal dan finansial (capital account). Pada triwulan III 2020 NPI mencatat surplus sebesar 2,1 miliar dolar AS. Transaksi berjalan mencatat surplus sebesar 1 miliar dolar AS (0,4% dari PDB). Surplus transaksi berjalan merupakan rekor setelah 9 tahun terakhir defisit. Sedangkan transaksi modal dan finansial mencatat surplus sebesar 1,0 miliar dolar AS (0,4% terhadap PDB). Surplus NPI tersebut membuat posisi cadangan devisa pada akhir September 2020 meningkat menjadi sebesar 135,2 miliar dolar AS, atau setara dengan pembiayaan 9,1 bulan impor dan utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional. NPI tetap baik sehingga mendukung ketahanan sektor eksternal.

Komponen neraca perdagangan, pada triwulan III 2020 tercatat surplus. Perbaikan kinerja ekspor didorong permintaan global terutama dari AS dan Tiongkok. Data Bank Indonesia mencatat surplus neraca perdagangan Indonesia pada triwulan III yang dirilis terakhir pada bulan September sebesar US$ 2,39 milyar. Meningkatnya surplus neraca perdagangan tersebut dikarenakan surplus perdagangan non migas yang meningkat signifikan dan berkurangnya angka defisit perdagangan migas. Naiknya ekspor tersebut terjadi seiring perbaikan ekonomi dan relaksasi pembatasan social dari negara-negara tujuan ekspor.

Ekspor non migas pada triwulan III tumbuh sebesar 18,1% dibandingkan triwulan sebelumnya. Kinerja ekspor non migas dengan persentase paling tinggi berdasarkan negara tujuan adalah Tiongkok dan Amerika yang menunjukkan angka positif yakni 9,4% dan 5,4%. Sedangkan komoditas utama ekspor nonmigas Indonesia dengan pangsa pasar terbesar dibandingkan komoditas lainnya yakni ekspor minyak kelapa sawit mengalami pertumbuhan sebesar 13,2% (yoy) dibanding triwulan sebelumnya 9,5%. Tingginya permintaan minyak kelapa sawit atau CPO (Crude Palm Oil) dari beberapa negara dikarenakan mulai dibukanya usaha-usaha retail di negara tujuan ekspor serta adanya perayaan Diwali di India.

Bagaimana dengan neraca modal?

Pada triwulan III 2020 transaksi modal dan finansial mencatat surplus sebesar 1,0 miliar dolar AS (0,4% terhadap PDB). Neraca modal mencatat transaksi penerimaan atau pembayaran sehubungan dengan peminjaman dan penanaman modal (ekspor dan impor modal) yang terjadi di antara dua negara atau lebih, baik untuk investasi jangka pendek atau jangka panjang. Investasi jangka pendek misalnya membeli obligasi untuk memperoleh keuntungan. Sedangkan investasi jangka panjang misalnya membeli saham untuk investasi jangka panjang. Selain itu, dalam neraca ini juga dicatat jual beli efek, penanaman modal asing, bantuan luar negeri, dan utang luar negeri.

Pada Triwulan III 2020 Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia masih tumbuh walaupun melambat. Posisi ULN Indonesia pada akhir triwulan III 2020 tercatat sebesar 408,5 miliar dolar AS, yang terdiri dari ULN sektor publik (Pemerintah dan Bank Sentral) sebesar 200,2 miliar dolar AS dan ULN sektor swasta (termasuk BUMN) sebesar 208,4 miliar dolar AS. Dengan perkembangan tersebut, pertumbuhan ULN Indonesia pada akhir triwulan III 2020 tercatat sebesar 3,8% (yoy), menurun dibandingkan dengan pertumbuhan pada triwulan sebelumnya sebesar 5,1% (yoy), terutama dipengaruhi oleh transaksi pembayaran ULN swasta.

Utang Luar Negeri Pemerintah yang masih tumbuh terutama selama Triwulan II dan Triwulan III 2020 merupakan bagian dari strategi Pemerintah dalam menjaga portofolio pembiayaan untuk menangani pandemi COVID-19 dan pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). ULN Pemerintah tetap dikelola secara hati-hati, kredibel, dan akuntabel untuk mendukung belanja prioritas yang diantaranya mencakup sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (23,7% dari total ULN Pemerintah), sektor konstruksi (16,6%), sektor jasa pendidikan (16,5%), sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (11,8%), serta sektor jasa keuangan dan asuransi (11,5%). Sedangkan untuk ULN sector swasta, berdasarkan sektornya ULN terbesar dengan pangsa mencapai 77,4% dari total ULN swasta bersumber dari sektor jasa keuangan dan asuransi, sektor pengadaan listrik, gas, uap/air panas dan udara dingin (LGA), sektor pertambangan dan penggalian, serta sektor industri pengolahan.

Struktur ULN Indonesia tetap sehat, didukung penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. Rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada akhir triwulan III 2020 sebesar 38,1%, sedikit meningkat dibandingkan dengan rasio pada bulan sebelumnya sebesar 37,4%. Sementara itu, struktur ULN Indonesia yang tetap sehat tercermin dari besarnya pangsa ULN berjangka panjang yang mencapai 89,1% dari total ULN. Dalam rangka menjaga agar struktur ULN tetap sehat, Bank Indonesia dan Pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam memantau perkembangan ULN, didukung dengan penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. Peran ULN terus dioptimalkan dalam menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pemulihan ekonomi nasional, dengan meminimalisasi risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian. 

Oleh: Reni Eka S., Saptono, Fuji fauziah, & Evi Gravitiani

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun