Baca juga : Penerapan Nilai-nilai Pancasila dalam Lembaga Pendidikan
Sejarah mencatat, bahwa di akhir abad klasik krisis akhlak pernah melanda dunia islam. Pada masa itu ukhuwah islamiyah sudah terkoyak-koyak oleh kepentingan politik, golongan paham, dan kesukuan.Â
Satu kerajaan islam dengan kerajaan islam lainnya saling bermusuhan dan berperang. Para penguasa saat itu sudah banyak yang terlibat dalam perbuatan yang memperturutkan hawa nafsu, korupsi, kolusi, dan nepotisme.Â
Menghadapi keadaan yang demikian, para ulama mengarahkan kegiatan pendidikan untuk membina akhlak. Al-Ghazali (W. 1111 M) misalnya mengatakan bahwa tujuan pendidikan adalah mengembangkan budi pekrti yang mencakup penanaman kualitas moral dan etika seperti kepatuhan, kemanusiaan, kesederhanaan, dan membenci terhadap perbuatan buruk seperti pola hidup berfoya-foya dan kemungkaran lainnnya.
Akar-akar penyebab timbulnya krisis akhlak yang terpenting diantaranya:
1.Krisis akhlak terjadi karena longgarnya pegangan terhadap agama yang menyebabkan hilangnya pengontrol diri dari dalam (self control).
2.Krisis akhlak terjadi karena pembinaan moral yang dilakukan oleh orang tua, sekolah, dan masyarakat sudah kurang efektif.
3.Krisis akhlak terjadi disebabkan karena derasnya arus budaya hidup materialistis, hedonistis, dan sekularistis.
4.Kris akhlak terjadi karena belum adanya kemauan yang sungguh-sungguh dan pemerintah. Kekuasaan, dana, teknologi, sumber daya manusia, peluang, dan sebgaianya yang dimiliki pemerintah belum banyak digunakan untuk melakukan pembinaan akhlak.
Baca juga :Ironi Pendidikan di Masa Pandemi
Sejalan dengan sebab-sebab timbulnya krisis akhlak tersebut, maka cara untuk mengatasinya dapat ditempuh dengan langkah-langkah sebagai berikut:
1.Pendidikan akhlak dapat dilakukan dengan menetapkan pelaksanaan pendidikan agama baik di rumah, sekolah, maupun masyarakat.
2.Dengan mengintegrasikan antara pendidikan dan pengajaran.
3.Sejalan dengan dua butir di atas, pendidikan akhlak bukan hanya menjadi tanggung jawab guru agama saja, melainkan juga tanggung jawab seluruh bidang studi.
4.Pendidikan akhlak harus didukung oleh kerja sama yang kompak dan usaha yang sungguh-sungguh dari keluarga, sekolah, dan masyarakat.
Sementara itu, sekolah juga harus berupaya menciptakan lingkungan yang religius. Untuk itu, perlu adanya koordinasi dari kepala sekolah, guru, dan seluruh siswa.
Hal ini terwujud tidak hanya peran dari guru agama, melainkan semua guru termasuk guru BK. Guru BK adalah tempat siswa untuk mengetahui lebih dan kurangnya potensi masing-masing individu.Â