Tak terasa sudah berada dipenghujung tahun 2020, jika mengingat apa saja yang sudah dilewati rasanya aduhai sekali. Ketegangan yang terjadi seakan tiada henti, bagaimana tidak? Diawal tahun kita sudah disambut oleh banjir ibukota Jakarta (01/01/2020).Â
Lebih dari 300 kecamatan terendam banjir kala itu. Kenaikan harga bahan-bahan pokok yang biasa terjadi saat menjelang tahun baru semakin diperburuk dengan datangnya banjir tahunan.Â
Aktifitas perdagangan jadi terhambat karena jalur distribusi terendam air, hal tersebut menyebabkan keberadaan bahan-bahan pokok  jadi semakin langka, ujung- ujungnya ekonomi keluarga semakin menggila.
Banjir belum kering kita sudah dihebohkan dengan kemunculan pertama kali kasus Corona  di Indonesia. Hal ini disampaikan Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta Pusat(2/3/2020).Â
Sejak saat itu protokol kesehatan mulai diperketat, diberlakukannya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) disejumlah wilayah. PSBB berdampak pada oprasional perusahaan, akibatnya banyak pabrik-pabrik yang melakukan Pemutusan Hubungan Kerja(PHK) dan merumahkan karyawannya.Â
Jutaan orang kehilangan mata pencariannya, tidak ada pemasukan sama sekali selama masa karantina, ekonomi lumpuh total, sedangkan kebutuhan pokok terus meronta-ronta ingin segera dipenuhi. Rasa takut seluruh keluarga hidup kelaparan jauh lebih menakutkan jika dibandingkan dengan wabah corona.Â
Beberapa bulan  telah berlalu, namun wabah ini semakin menjadi jadi, bahkan tenaga dan fasilitas kesehatan kuwalahan menghadapi pasien yang terpapar corona. Meski sudah banyak yang sembuh, namun jumlah pasien terus bertambah hingga saat ini, entah sampai kapan ketegangan ini akan berakhir.
Belum selesai dengan si corona kita sudah digegerkan lagi dengan aksi demo rusuh dimana-mana. Pemerintah mempercepat  penetapkan Undang-undang Omnibus Law. Apa itu Omnibus Law?Â
Istilah ini pertama kali muncul dalam pidato pertama Joko Widodo setelah dilantik sebagai Presiden RI untuk kedua kalinya, Minggu (20/10/2019). Dalam pidatonya, Jokowi menyinggung sebuah konsep hukum perundang-undangan yang disebut Omnibus Law. Undang-Undang (UU) yang sekaligus bisa merevisi beberapa, atau bahkan puluhan UU.Â
UU ini oleh sebagain orang dinilai akan membawa dampak buruk bagi tenaga kerja atau buruh. Demonstran turun kejalan, suara penolakan terhadap UU Cipta Kerja ini bahkan ramai di media sosial. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) juga menyerukan anggotanya agar melakukan mogok nasional dan menggelar unjuk rasa menolak UU Ciptaker selama 5-8 Oktober 2020.Â
Terjadi kerusuhan dimana-mana, bahkan sempat beredar juga video kekerasan oleh aparat keamanan kepada peserta demo di berbagai media sosial, hal ini semakin membuatku tak henti-hentinya mengelus dada.