Mohon tunggu...
Rengga Yudha Santoso
Rengga Yudha Santoso Mohon Tunggu... Dosen - Lecturer and Writer

Tulisan yang baik, adalah tulisan yang dibaca, direnungi, dan direduksi sejauh mana rasionalitasnya bukan hanya sekedar menulis untuk dikutip namun tidak mengerti isinya - halalkiri.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Menguji Eksistensi Civic Values dan Civil Society: Bagian #3

8 Juli 2024   04:29 Diperbarui: 8 Juli 2024   04:29 16
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Sila Pertama Pancasila. Sumber gambar: bing image creator

Proses hukum yang adil dan transparan sangat penting dalam menangani kasus ini. Sila keempat mengajarkan kita untuk selalu mengedepankan musyawarah dan kebijaksanaan dalam setiap pengambilan keputusan.

Pentingnya: Memastikan bahwa semua pihak yang terlibat mendapatkan keadilan melalui proses hukum yang transparan dan adil, serta mengedepankan prinsip musyawarah dalam menyelesaikan masalah.

Dalam era demokrasi modern yang semakin kompleks, implementasi Sila Keempat Pancasila menjadi tantangan sekaligus peluang bagi bangsa Indonesia. Bagaimana kita dapat memadukan kearifan lokal dengan tuntutan global? Bagaimana menjembatani keberagaman suara rakyat dengan kebutuhan akan kepemimpinan yang efektif?

Setiap hari, kita menyaksikan berbagai isu nasional yang membutuhkan penanganan bijaksana. Dari kasus korupsi yang mencoreng nama baik bangsa hingga konflik sosial yang mengancam persatuan, semua ini menguji komitmen kita terhadap prinsip musyawarah dan perwakilan yang adil. Namun, di balik setiap tantangan, tersimpan kesempatan emas untuk membuktikan bahwa nilai-nilai luhur Pancasila masih relevan dan ampuh dalam mengatasi persoalan bangsa.

Melalui tulisan ini, kita akan menelusuri bagaimana Sila Keempat dapat menjadi kompas moral dan panduan praktis dalam menghadapi dilema-dilema kontemporer. Kita akan mengupas contoh-contoh nyata di mana hikmat kebijaksanaan telah berhasil memecahkan kebuntuan, serta menganalisis area-area di mana kita masih perlu berbenah.

Perjalanan menuju demokrasi yang sejati dan berkeadilan bukanlah jalan yang singkat atau mudah. Namun, dengan berpegang teguh pada prinsip musyawarah dan kebijaksanaan, kita dapat membangun fondasi yang kokoh bagi masa depan Indonesia yang lebih cerah. Mari kita telusuri bersama bagaimana Sila Keempat dapat menjadi kunci dalam membuka pintu kemajuan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Sila Kelima: Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Ilustrasi Sila Kelima Pancasila. Sumber gambar: Bing image creator
Ilustrasi Sila Kelima Pancasila. Sumber gambar: Bing image creator

Kematian Afif Maulana bukan hanya sebuah peristiwa tragis, tetapi juga alarm yang memekakkan telinga bagi seluruh bangsa Indonesia. Kasus ini membuka tabir kelam tentang jurang ketimpangan sosial yang masih menganga lebar di negeri kita. Di balik gemerlap pembangunan dan pertumbuhan ekonomi, masih banyak warga yang terpinggirkan, tak mampu mengakses keadilan dan perlindungan hukum yang seharusnya menjadi hak dasar setiap insan.

Sila kelima Pancasila - Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia - seolah hanya menjadi slogan kosong ketika berhadapan dengan realita pahit yang menimpa Afif dan ribuan warga lainnya. Mengapa di negara yang mengaku berdasar Pancasila, masih ada anak bangsa yang meregang nyawa karena ketidakadilan? Pertanyaan ini harus menjadi cambuk bagi kita semua untuk bergerak, bertindak, dan menuntut perubahan.

Kasus Afif bukan sekadar angka statistik. Ia adalah potret nyata betapa mendesaknya reformasi sistem hukum dan penegakan keadilan di Indonesia. Dari pengadilan jalanan yang main hakim sendiri, hingga sistem peradilan yang terkadang berpihak pada yang berkuasa - semua ini adalah tantangan nyata yang harus kita hadapi bersama.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun