a. Penghematan waktu, khususnya tabungan untuk acara yang tertentu seperti haji dan qurban.Â
b. Tabungan khusus, juga dikenal sebagai investasi khusus, adalah ketika nasabah menyetor uang khusus untuk perusahaan tertentu.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!