Mohon tunggu...
Rengga Adhy Pratama
Rengga Adhy Pratama Mohon Tunggu... Lainnya - Ketua Tim Humas di Badan Pusat Statistik Kabupaten Bekasi

merupakan mahasiswa aktif di Program Magister Ilmu Komunikasi Universitas Paramadina

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Mitra BPS, Potensi Kekuatan Below The Line Promotions Badan Pusat Statistik

20 April 2023   17:00 Diperbarui: 25 April 2023   00:41 2344
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sebuah kegiatan Strategi komunikasi dalam bentuk Promosi tidak disangkal menjadi urat nadi utama terhadap keberlangsungan hidup sebuah organisasi. Seberapa jauh publik ekternal mengenal sebuah organisasi (Public Recognitions) akan menentukan seberapa baik dan seberapa percaya (Public Trust) mereka terhadap aktivitas sebuah organisasi.

Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai Lembaga negara non-kementerian yang bertugas utama menyediakan data-data Statistik Dasar sebagai acuan Kebijakan Pemerintah yang ada, memerlukan tingginya intensitas promosi untuk membangun kepercayaan responden untuk memberikan data yang benar, jujur serta akurat.

Landasan Hukum terkait pelaksanaan kegiatan ini sebenarnya sudah tercantum dalam UU no.16 Tahun 1997 tentang Statistik terutama pada pasal 27 yaitu “Setiap responden wajib memberikan keterangan yang diperlukan dalam penyelenggaraan statistik dasar oleh Badan”.

Tetapi apakah hal itu cukup untuk menjamin ketersediaan data yang diperlukan oleh Pemerintah? 

Jawabannya adalah “tentu pasti tidak”, hal ini dikarenakan walaupun ada landasan hukum yang dapat “memaksa” responden untuk memberikan keterangan.

Namun untuk memastikan keterangan yang diberikan adalah jujur dan sesuai keadaan yang sebenarnya, perlu dilandasi oleh pemahaman responden terhadap pentingnya data serta tinggi rendahnya tingkat kepercayaan responden terhadap Organisasi Pelaksana kegiatan Statistik Dasar tersebut, yang dalam hal ini dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Lalu bagaimana BPS melaksanakan kegiatan promosinya? Kegiatan promosi yang dilakukan oleh BPS secara garis besar dapat dibagi dalam 2 jenis yaitu Above The Line dan Below The Line.

Strategi Above The Line mencakup penyebaran pesan melalui media-media komunikasi massa konvensional, baik publikasi dalam bentuk cetak seperti leaflet, poster, baliho, maupun media elektronik seperti Iklan, wawancara radio dan tv, e-banner, promosi visual di videotron, dan bahkan yang saat ini semakin gencar dilakukan adalah promosi melalui media sosial.

Di mana semua unit kerja di lingkungan BPS semakin intens melakukan pemberitaan melalui kanal-kanal resmi di Instagram, Facebook maupun twitter dan Youtube.

Sedangkan untuk strategi promosi Below the line, BPS semakin memperkuat Hubungan relational dengan kementrian, Badan dan instansi pemerintah, khususnya Pemerintahan Daerah, serta Lembaga-lembaga non pemerintahan yang relevan dengan kegiatan statistik, melalui fungsinya sebagai Pembina Data Statistik dalam program Satu Data Indonesia. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun