UNAIDS pada bulan Desember 2020 yang lalu telah menetapkan target "95-95-95" untuk penanggulangan HIV-AIDS. Maksud dari tatget ini adalah, 95% orang yang hidup dengan HIV mengetahui status HIV mereka; 95% orang yang mengidap HIV sedang menjalani pengobatan antiretroviral, dan 95% orang yang sedang menjalani pengobatan dengan ARV berhasil menghambat keberadaan HIV (viral load) di dalam tubuhnya. Target "95, 95, 95" ini telah dicanangkan untuk bisa dicapai pada tahun 2030 secara global, termasuk di Indonesia. Namun demikian, berdasarkan capaian target yang telah dicapai oleh Indonesia hingga saat ini, tampaknya upaya eliminasi HIV yang dilakukan masih perlu terus ditingkatkan guna mencapai sasaran program three zero, dan target "95, 95, 95" pada tahun 2030 mendatang", pungkasnya mengakhiri perbincangan ini.
***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H