Mohon tunggu...
rendy madrawan
rendy madrawan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi Menggambar

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Memperbaiki Kondisi Financial Statement Perusahaan Pasca Pandemi Melalui Penggunaan BA Artis K-Pop

27 Juni 2023   10:12 Diperbarui: 27 Juni 2023   10:12 71
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Berawal pada Maret 2020, Indonesia mengkonfirmasi adanya kasus pertama virus Covid-19. Kemunculan virus Covid-19 tentunya membawa perubahan yang signifikan pada seluruh aspek kehidupan, seperti aspek politik, sosial, budaya, dan utamanya aspek ekonomi. Diberlakukannya Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 menyebabkan penurunan mobilitas masyarakat yang berimbas pada turunnya pendapatan masyarakat dan daya beli konsumen. Hal ini akan berujung pula pada peningkatan jumlah bisnis yang mengalami gulung tikar. Lebih jauh, dari segi ekonomi, kasus Covid-19 menyebabkan terjadinya devaluasi atau penurunan nilai mata uang dalam negeri terhadap mata uang asing yang kemudian memicu berbagai problematika sosial (Abuselidze & Slobodianyk, 2019).

Berdasarkan permasalahan tersebut, pemerintah Indonesia sejatinya telah mengusahakan pemulihan ekonomi dengan mengeluarkan beberapa kebijakan perekonomian melalui kebijakan fiskal dan moneter yang bersifat komprehensif dengan pengalokasian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp695,2 triliun (Deny Sasongko, 2020). Nominal yang tidak bisa dipandang sebelah mata tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan ekonomi di masa Covid-19. Namun, dengan berbagai kebijakan tersebut belum memberikan hasil yang maksimal terhadap pemulihan perekonomian yang lumpuh di masa pandemi. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya hasil laporan kondisi financial statement perusahaan yang mengalami penurunan khususnya bagi perusahaan dagang karena masih kurangnya tingkat konsumsi dari masyarakat. Sehingga, secara sederhana, dapat ditarik benang merah bahwa berbagai kebijakan perekonomian pemerintah di masa pandemi belum signifikan dalam menyelesaikan permasalahan ekonomi akibat virus Covid-19. Pemerintah luput bahwasannya dana yang disuntikkan kepada masyarakat tidak menjamin pemaksimalan produktivitas dari masyarakat itu sendiri. Dari hal tersebut maka perusahan perusahaan yang ada dituntut untuk bisa berpikir kritis mencari pemecahan masalah yang dapat menaikkan kondisi financial statement di masa pasca pandemi seperti sekarang.

Financial stastement atau laporan keuangan di suatu perusahaan sangat lah penting untuk bisa meganalisis dan melihat bagaimana kondisi di perusahaan tersebut. Financial statement adalah sebuah laporan ataupun sebuah catatan yang berisikan informasi yang bersifat formal dari aktivitas keuangan dan posisi suatu bisnis suatu perusahaan dalam satu periode akuntansi (Rahma,2021). Financial statement sangat memiliki peranan yang besar dalam suatu perusahaan karena dipergunakan sebagai sebuah alat komunikasi penghubung pihak luar perusahaan terkait kondisi yang sedang dialami suatu perusahaan. Oleh sebab itu laporan keuangan harus dibuat dengan benar, akurat, relevan dan bebas dari kecurangan agar keputusan yang diambil tidak salah dan mendapatkan kepercayaan dari para pengguna laporan keuangan. Pengguna dari financial statement tersebut adalah para pemegang saham, investor, dan kreditor. Komponen yang biasanya terkandung dalam financial statement yaitu, neraca keuangan, laporan laba rugi, laporan perubahan ekuitas, dan laporan arus kas.

Adanya pandemi Covid-19 tentunya membawa dampak buruk bagi banyak perusahaan. Berkurangnya tingkat penjualan karena daya beli konsumen yang menurun akibat dampak pandemi menyebabkan banyak perusahaan merugi terlebih lagi sangat berdampak pada perusahaan dagang. Hal tersebut sangat mempengaruhi kondisi financial statement setiap perusahaan. Tentunya apabila perusahaan tersebut tidak segera mengambil tindakan tersebut maka dapat menyebabkan perusahaan mengalami gulung tikar. Dengan memanfaatkan fenomena yang sedang popular dikalangan masyarakat dapat menjadi alternatif bagi perusahaan untuk bisa menarik perhatian konsumen dan meningkatkan daya konsumsi masyarakat untuk membeli barang atau jasa yang diperdagangkan.

Di Indonesia sendiri K-Pop biasanya lebih dikenal melalui dunia hiburan yang berupa musik (K-Pop), drama (K-Drama) dan juga variety shows mereka yang memiliki konsep menarik (Sally, 2022). Pada saat ini perusahaan dituntut agar bisa menaikkan tingkat konsumsi dan daya beli konsumen agar meningkatkan jumlah penjualan dalam suatu perusahaan dan dapat memperbaiki kondisi financial statement di perusahaan tersebut. Menurut Hendry Cahyono (2021) mengatakan bahwa tingkat konsumsi seseorang tergantung oleh selera individu sendiri, karena setiap individu memiliki selera yang berbeda sehingga meskipun umur dan memiliki pendapatan yang sama tetapi konsumsi yang dikeluarkan akan berbeda. Dari beberapa hasil penelitian, didapatkan bahwa adanya fenomena K-Pop dapat meningkatkan daya konsumsi masyarakat karena banyaknya penggemar dari berbagai kalangan. Banyak perusahaan di Indoesia yang mulai memanfaatkan naik daunnya fenomena K-Pop ini untuk bisa memperbaiki kondisi financial statement di perusahaannya yaitu dengan cara menjadikan beberapa artis terkenal Korea sebagai brand ambassador.

Brand ambassador adalah pendukung iklan atau disebut juga sebagai juru bicara produk atau suatu brand yang dipilih dari orang terkenal atau orang tidak dikenal yang mempunyai penampilan menarik agar dapat menarik perhatian dan ingatan konsumen (Kotler & Keller, 2009). Brand ambassador berperan utama dalam mempromosikan dan mewakili produk atau merek. Sehingga keberadaan brand ambassador menjadi sangat penting karena dapat meningkatkan citra produk di kalangan masyarakat, khususnya calon konsumen. Penggunaan brand ambassador untuk meningkatkan tingkat penjualan di suatu perusahaan sehingga dapat meningkatkan jumlah pendapatan di suatu perusahaan. Menurut penelitian yang telah dilakukan oleh Sarah Amalia di tahun 2020 menyatakan bahwa hasil penelitiannya yaitu di mana nilai koefisisen regresi dengan tanda positif sebesar 0,152 dengan taraf signifikansi sebesar 0,000. Hasil signifikansi tersebut menunjukkan bahwa tingkat signifikansi Brand Ambassador lebih kecil dari 0,05 maka dapat disimpulkan bahwa Brand Ambassador signifikan terhadap keputusan pembelian. Hal ini tentunya bisa dimanfaatkan oleh seluruh perusahaan untuk bisa meningkatkan penjualan dan memperbaiki kondisi financial statement perusahaannya yang dapat menurun derastis setelah dilanda oleh pandemi Covid-19.

Berdasarkan penjelasan tersebut, Adanya pandemi Covid-19 memberikan dampak yang sangat signifikan terhadap seluruh perusahaan dalam bidang ekonomi. Menurunnya tingkat daya beli masyarakat dan berkurangnya jumlah konsumsi masyarakat disebabkan menurunya kualitas perekonomian mereka membuat banyak perusahaan harus berusaha mempertahankan eksistensi perusahannya agar tidak terjadi gulung tikar. Adanya fenomena naik daun K-Pop atau Korean Popular menjadi peluang emas bagi setiap perusahaan apabila dapat ditanggapi secara baik. Banyaknya masyarakat yang menyukai dan juga gemar meniru gaya hidup seperti K-Pop menjadi hal yang dapat digunakaan perusahaan bisa mengembalikan kondisi financial statement di perusahaannya. Menjadikan salah atu artis K-Pop yang sedang naik daun sebagai salah satu brand ambassador di perusahaan merupakan salah satu cara yang menjanjikan yang sudah terbukti bahwa dapat meningkatkan kondisi keuangan atau financial statement perusahaan. Semakin terkenal artis K-Pop yang digunakan sebagai brand ambassador maka akan semakin besar pula keuntungan yang bisa didapatkan oleh perusahaan akibat meningkatnya daya beli masyarakat khususnya penggemar artis tersebut yang pada saat ini banyak jumlahnya.

Oleh

Rendy Madrawan,Febrina Rossa, Tri Novianingsih, Laksmitha Wulan, Maesiya Diantari(Mahasiswa Universitas Pendidikan Ganesha, Fakultas Ekonomi, Prodi S1 Akuntansi)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun