Sistem Ekonomi yang Dianut oleh Indonesia
Indonesia menganut sistem ekonomi Pancasila (SEP). Pada laman Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dijelaskan bahwa SEP merupakan sistem ekonomi yang sesuai dengan nilai kebangsaan seperti gotong royong dan saling menguatkan.
Sistem ekonomi Pancasila yang diatur dalam Pasal 33 UUD 1945 menguraikan tentang struktur ekonomi dan kewenangan negara dalam mengatur aktivitas ekonomi.
Konstitusi ekonomi Indonesia adalah sistem ekonomi Pancasila yang berorientasi pada kebijakan ekonomi yang mengedepankan kemakmuran masyarakat daripada keuntungan individu. Ini menunjukkan bahwa pembangunan ekonomi tidak hanya menguntungkan individu atau kelompok tertentu, tetapi merata bagi seluruh masyarakat.
Nilai-nilai Dasar Sistem Ekonomi Indonesia
Masih dari buku Sistem Ekonomi Indonesia, ada beberapa nilai pada sistem ekonomi di Indonesia yang berpacu pada Pancasila. Nah, nilai-nilai ini berfungsi sebagai rambu-rambu untuk menjalankan sistem ekonomi. Apa saja? Berikut pemaparannya.
1. Nilai Ketuhanan
Kehadiran nilai-nilai spiritual memiliki peran penting dalam pelaksanaan aktivitas ekonomi di Indonesia. Prinsip-prinsip seperti kejujuran dan keadilan yang bersifat ilahi menjadi landasan dalam menjalankan kegiatan ekonomi.
2. Nilai Kemanusiaan
Nilai kemanusiaan mengacu pada penempatan manusia sesuai dengan martabatnya. Ini berarti mengakui bahwa manusia sebagai makhluk yang berakal, merdeka, dan memiliki nilai yang sama di hadapan Tuhan serta masyarakat lainnya.
Sehingga, sistem ekonomi di Indonesia harus memprioritaskan posisi manusia di atas faktor produksi lainnya seperti modal dan elemen lainnya.