Mohon tunggu...
Rendy Artha Luvian
Rendy Artha Luvian Mohon Tunggu... Penulis - Staf Diseminasi Informasi Iklim dan Kualitas Udara BMKG, anggota FLP (Forum Lingkar Pena)

Menulis adalah membangun Peradaban

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas Pilihan

Pandangan yang Jernih Terhadap Perilaku Terorisme

24 Agustus 2023   10:31 Diperbarui: 24 Agustus 2023   10:33 220
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Perang, tindak terorisme sebenarnya. ilustrasi: freepik.com

Pada setiap 21 Agustus, baik di Indonesia maupun di seluruh dunia, kita merayakan Hari Peringatan dan Penghormatan bagi Korban Terorisme. Sebuah momen yang tidak hanya menandai tragedi yang telah terjadi, tetapi juga mengajak kita untuk merenungkan pentingnya menghormati martabat manusia, mempromosikan perdamaian, dan melindungi hak asasi manusia serta kebebasan fundamental.

Deklarasi peringatan ini oleh Perserikatan Bangsa-bangsa pada tahun 2017 menjadi sebuah tonggak bersejarah dalam upaya dunia memerangi terorisme. Tujuan utama dari peringatan ini adalah untuk memberikan penghormatan kepada korban terorisme yang telah kehilangan nyawa dan kehilangan yang mereka alami. Lebih dari itu, peringatan ini juga bertujuan untuk mempromosikan nilai-nilai hak asasi manusia yang mendasar dan melindungi kebebasan yang merupakan hak setiap individu.

Tidak dapat dipungkiri bahwa salah satu ciri utama dari tindakan terorisme adalah dehumanisasi korban. Taktik ini bertujuan untuk merendahkan dan menghilangkan martabat manusia, menciptakan ketakutan, dan memecah belah masyarakat. Dalam menghadapi ancaman terorisme, komunitas global telah menyadari pentingnya mengambil pendekatan yang menghormati martabat manusia dan mengedepankan supremasi hukum.

Pentingnya menghormati martabat manusia dan hak asasi manusia dalam upaya melawan terorisme telah diakui secara luas oleh komunitas internasional. Pada 8 September 2006, Global Counter-Terrorism Strategy mengadopsi resolusi yang menegaskan bahwa pendekatan yang paling efektif dalam melawan terorisme adalah dengan memastikan bahwa langkah-langkah yang diambil tidak melanggar hak asasi manusia. Ini mencakup pencegahan penahanan sewenang-wenang, perlakuan yang tidak manusiawi, atau tindakan lain yang dapat merendahkan martabat manusia.

Namun, dalam upaya mengimbangi pendekatan yang bijak dan berkeadilan ini, sangat penting untuk menghindari tuduhan terorisme yang bersifat umum atau membabi buta terhadap kelompok tertentu, terutama terkait dengan agama Islam. Tuduhan semacam ini tidak hanya tidak adil, tetapi juga dapat memperburuk ketegangan dan polarisasi dalam masyarakat. Menilai sekelompok orang berdasarkan keyakinan agama mereka adalah tindakan diskriminatif yang dapat merusak upaya bersama menciptakan dunia yang lebih aman dan damai.

Dalam menghadapi ancaman terorisme, penting bagi negara-negara untuk bekerja sama dalam mengembangkan strategi yang efektif dan berkeadilan. Ini mencakup kerjasama dalam pertukaran informasi intelijen, memperkuat sistem keamanan, serta melibatkan masyarakat dalam upaya pencegahan. Selain itu, pendidikan, dialog antarbudaya, dan pemahaman yang lebih baik antara agama dan budaya dapat membantu mengatasi ketidakpercayaan dan prasangka yang sering kali dimanfaatkan oleh kelompok teroris.

Dalam mengenang korban terorisme, kita menghormati mereka dengan memperjuangkan martabat manusia, mengedepankan nilai-nilai hak asasi, dan merangkul perdamaian. Dengan pendekatan yang bijak, adil, dan terarah, kita dapat melangkah maju menuju dunia yang bebas dari terorisme dan penuh dengan pengertian antara berbagai budaya dan agama.

Penting bagi kita untuk menjaga keseimbangan dalam menghadapi ancaman terorisme dan memahami bahwa tindakan yang diambil untuk melawannya harus berlandaskan pada prinsip-prinsip hukum internasional, hak asasi manusia, dan tujuan perdamaian. Menggunakan terorisme sebagai pembenaran untuk intervensi militer yang kontroversial atau tujuan politik tertentu dapat merusak keyakinan global dalam upaya melawan terorisme dan mengaburkan garis antara tindakan yang sah dan manipulasi politik.

Beberapa hal dalam menghadapi situasi semacam ini:

Transparansi dan Akuntabilitas: Tindakan apapun yang diambil dalam menghadapi terorisme haruslah transparan dan akuntabel. 

Upaya Diplomasi dan Penyelesaian Damai: Sebelum meresort ke tindakan militer atau langkah ekstrem lainnya, upaya diplomasi dan penyelesaian damai harus diutamakan. Mencari solusi politik yang melibatkan dialog dengan semua pihak yang terlibat dapat mencegah eskalasi konflik yang lebih lanjut.

Pentingnya Informasi Independen: Masyarakat internasional perlu mengandalkan sumber informasi yang independen dan beragam untuk mendapatkan gambaran yang seimbang tentang situasi. Media independen dan lembaga pemantau hak asasi manusia dapat berperan penting dalam menyediakan informasi yang akurat dan objektif.

Menghindari Generalisasi dan Stigma: Penting untuk menghindari generalisasi dan stigmatisasi terhadap kelompok agama atau etnis tertentu dalam upaya melawan terorisme. Menghakimi seluruh kelompok berdasarkan tindakan ekstrem individu hanya akan memperburuk ketegangan dan memperkuat narasi ekstrem.

Keterlibatan Masyarakat Sipil: Melibatkan masyarakat sipil, termasuk para ahli dan aktivis, dalam perencanaan dan pelaksanaan strategi anti-terorisme dapat membantu mencegah penyalahgunaan dan menjamin pendekatan yang lebih adil dan efektif.

Pandangan yang Jernih terhadap Perilaku Terorisme

Perilaku terorisme tidak terbatas pada sebuah event atau peristiwa tertentu yang selaa dua dekade ini berhulu pada satu hal besar, yakni runtuhnya dua menara kembar simbol kedigdayaan ekonomi sang pemenang perang dunia kedua. Sayangnya hal itulah yang terjadi, seluruh interpretasi dari terorisme seluruhnya dijuruskan sebagian besar kepada si kambing hitam, mereka yang tak pernah terjajah terutama secara ideologi atau tempat-tempat di mana demokrasi ala Amerika tidak berlaku di wilayah tersebut.

Amat sangat disayangkan sekali pada akhirnya jargon-jargon terorisme yang digaung-gaungkan itu menyasar Islam secara membabi buta. Tak perlu disebutkan contoh penangkapan tukang bakso yang memakai baju koko ala timur tengah yang ditangkap oleh petugas yang menyamar menjadi 'kesalahan biasa' yang terjadi, bahkan setelah itu yang terjadi adalah pembenaran. Mencari-cari kesalahan manjadi bagian dari pengejawantahan dana-dana terorisme yang mengalir ke berbagai belahan dunia.

Dana-dana terorisme itu sangat baik jika tepat guna, namun sangat berbahaya jika membabi buta, hanya supaya sejumlah uang tetap mengalir dan dapat dinikmati bersama. Pembenaran terhadap isu terorisme yang digaungkan oleh Amerika semenjak peristiwa 11 September 2001 mungkin menjadi salah satu yang menjadi motif utama. Amerika, tidak mau disalahkan begitu saja, hal itu dapat merusak citranya dan menurunkan tingkat kepercayaan yang seharusnya sudah turun dari dahulu, sejak dollar tidak lagi dapat dikonversi ke emas. Gelontoran dana terorisme tersebut membuat pemerintah di berbagai belahan dunia kemudian secara berkala akan mendukung kebijakan perang Amerika yang sebenarnya cukup tidak logis. Mengapa menyasar beberapa negera di Timur Tengah jika pelakunya hanya sebuah organisasi tertentu.

Memang, bom-bom yang meledak di berbagai tempat ibadah dan tempat umum tanpa alasan yang jelas merupakan bentuk terorisme, namun demikian perlu untuk diingat bahwa invasi ke sebuah wilayah besar dan mengiorbankan banyak hal di dalamnya juga merupakan bentuk terorisme yang brutal. Contohnya saja penjajahan atas Palestina oleh Israel yang direstui sepenuhnya oleh Inggris dan Amerika, bukankah itu juga adalah tindakan terorisme? Tanyakan saja bagaimana orang-orang Palestina itu hidup dalam teror setiap harinya.

Invasi Amerika Serikat ke Timur Tengah

Invasi Amerika Serikat ke Irak dan Afganistan tidak memiliki dasar yang jelas semenjak terungkapnya peristiwa runtuhnya dua gedung kembar pada 11 September 2001. Banyak kejanggalan yang akhirnya memberikan kesimpulan bahwa peristiwa tersebut adalah false flag, operasi bendera palsu, untuk membenarkan tindakan yang diambil setelahnya, yakni pemaksaan kepentingan politik di Timur Tengah atas nama demokrasi dan pemberantasan terorisme.

Berdasarkan IBC (Iraq Body Count), tercatat 97.461 hingga 106.348 korban jiwa sipil hingga Juli 2010. Menurut IBC perbedaan antara tinggi-rendahnya korban disebabkan perbedaan laporan-laporan tentang berapa banyak yang tewas dalam insiden kekerasan dan apakah mereka warga sipil atau pejuang bersenjata.

Laporan lain --berdasarkan Survei Kesehatan Keluarga Irak yang didukung PBB- memperkirakan jatuh 152.000 korban jiwa dalam kekerasan sepanjang Maret 2003-Juni 2006. Jumlah itu mencakup pejuang Irak dan juga penduduk sipil.

Lalu di Afganistan, dilansr dari BBC, Lebih dari 2.300 anggota militer AS tewas dan lebih dari 20.000 luka-luka. Begitu pula lebih dari 450 personel militer Inggris dan ratusan lainnya dari sejumlah negara menderita luka-luka.

Namun warga Afghanistan sendiri yang menanggung penderitaan paling banyak. Menurut sejumlah riset lebih dari 60.000 personel pasukan keamanan setempat tewas.

Perang itu juga merenggut nyawa maupun melukai hampir 111.000 warga sipil sejak PBB mulai mencatat jumlah korban di pihak sipil secara sistematis pada 2009.

Angka-angka sebenarnya di lapangan pasti jauh di atas itu, korban perang pastilah tidak hanya jiwa, namun juga infrastruktur dan yang paling penting adalah ideologi. Untungnya Afganistan dapat bertahan dan merdeka setelahnya.

Lalu siapa teroris yang sesungguhnya jika kita bisa berpandangan secara jernih?

Dari keseluruhan bahasan di atas, dapat disimpulkan pentingnya pandangan yang jernih ketika kita membahas isu terorisme. Sekali lagi, menghindari penggunaan terorisme sebagai alasan untuk intervensi yang tidak adil atau manipulasi politik adalah langkah penting dalam memastikan dunia yang lebih aman dan harmonis.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun