Hari Koperasi Internasional diperingati pada hari Sabtu pertama setiap bulan Juli. Tahun ini, hari tersebut dirayakan pada tanggal 1 Juli oleh koperasi di seluruh dunia. Hari ini juga dibuat sebagai bentuk pengakuan terhadap kontribusi koperasi dalam menyelesaikan berbagai masalah di masyarakat.Â
Tak hanya itu, tujuan dari ditetapkannya Hari Koperasi Internasional adalah untuk meningkatkan kesadaran publik tentang koperasi. Selain itu, hari ini juga bertujuan untuk memperkuat dan memperluas kemitraan antara gerakan koperasi internasional dan organisasi pembangunan sosial lainnya.
Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan dua entitas yang memiliki peran penting dalam pembangunan ekonomi masyarakat di Indonesia. Keduanya memiliki karakteristik dan tujuan yang berbeda, tetapi dapat saling melengkapi dan berkolaborasi untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang inklusif.
Koperasi adalah badan usaha yang dimiliki dan dioperasikan oleh anggotanya sendiri. Tujuan utama koperasi adalah meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat pada umumnya dengan melibatkan mereka dalam kegiatan ekonomi.Â
Koperasi berfokus pada prinsip kebersamaan, keadilan, partisipasi demokratis, dan pemberdayaan anggota. Koperasi dapat bergerak di berbagai sektor, seperti perkebunan, pertanian, perikanan, jasa, dan lain sebagainya.
Sementara itu, UMKM adalah segmen usaha yang memiliki skala kecil dan menengah, yang melibatkan usaha-usaha individu atau kelompok dengan jumlah karyawan yang terbatas.Â
UMKM memiliki peran strategis dalam perekonomian Indonesia, karena mereka memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, dan pengurangan kesenjangan sosial. UMKM dapat mencakup berbagai sektor, mulai dari perdagangan, manufaktur, jasa, hingga kerajinan.
Koperasi dan UMKM memiliki keterkaitan yang erat. Sebagian besar koperasi di Indonesia merupakan koperasi usaha, yang mencakup anggota yang terdiri dari UMKM atau individu yang terlibat dalam usaha mikro dan kecil.Â
Koperasi dapat memberikan manfaat bagi anggotanya yang merupakan UMKM, seperti akses ke pasar yang lebih baik, pembiayaan yang terjangkau, dan pelatihan serta pendampingan dalam pengembangan usaha. Koperasi juga dapat memberikan dukungan dalam hal pemasaran, distribusi, dan promosi produk UMKM.
Di sisi lain, UMKM juga dapat menjadi mitra bisnis yang penting bagi koperasi. UMKM sering kali menjadi pemasok bahan baku atau produk bagi koperasi, sehingga koperasi dapat memanfaatkan potensi dan keahlian yang dimiliki UMKM untuk mengembangkan usahanya. Koperasi juga dapat membantu UMKM dalam hal pengembangan produk, peningkatan kualitas, dan akses ke pasar yang lebih luas.