Mohon tunggu...
Rendy Artha Luvian
Rendy Artha Luvian Mohon Tunggu... Penulis - Staf Diseminasi Informasi Iklim dan Kualitas Udara BMKG, anggota FLP (Forum Lingkar Pena)

Menulis adalah membangun Peradaban

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Menghadapi Kekerasan Tersembunyi: Pekerja Anak Dalam Kehidupan Modern

12 Juni 2023   08:16 Diperbarui: 12 Juni 2023   08:26 211
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pada tahun 2023, Hari Dunia Menentang Pekerja Anak mengusung tema yang kuat, yaitu "Social Justice for All. End Child Labour!". Foto: freepik.com

Tanggal 12 Juni setiap tahunnya, dunia bersatu untuk memperingati Hari Dunia Menentang Pekerja Anak atau yang dikenal juga sebagai World Day Against Child Labour. Peringatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran global tentang isu yang masih melanda banyak negara di seluruh dunia, yaitu pekerja anak. Pekerja anak merujuk kepada anak-anak yang terlibat dalam kegiatan pekerjaan dengan tujuan memenuhi kebutuhan ekonomi mereka. Namun, di balik praktik ini, hak-hak anak untuk bermain dan belajar terabaikan.

Ketika kita berbicara tentang pekerja anak, kita harus menyadari bahwa ini adalah masalah yang melibatkan jutaan anak di seluruh dunia. Mereka terjebak dalam situasi di mana mereka harus bekerja demi memenuhi kebutuhan dasar mereka sendiri atau keluarga mereka. Namun, dampak jangka panjang dari pekerja anak sangat merugikan, baik bagi anak-anak itu sendiri maupun masyarakat secara keseluruhan.

Anak-anak yang terjebak dalam pekerjaan yang tidak layak seringkali terpaksa menghentikan pendidikan mereka. Mereka tidak memiliki kesempatan yang sama untuk belajar dan mengembangkan diri seperti teman sebaya mereka. Akibatnya, peluang masa depan mereka dibatasi. Mereka mungkin terperangkap dalam siklus kemiskinan yang sulit untuk mereka pecahkan, karena pendidikan adalah kunci untuk mengubah hidup mereka.

Selain itu, anak-anak yang menjadi pekerja juga berisiko tinggi mengalami penyalahgunaan, eksploitasi, dan kondisi kerja yang berbahaya. Mereka sering kali terlalu muda dan tidak memiliki pengetahuan atau keterampilan yang memadai untuk melindungi diri mereka sendiri. Mereka dapat dieksploitasi oleh majikan yang tidak bertanggung jawab, dipaksa bekerja dalam kondisi yang tidak manusiawi, dan bahkan menjadi korban perdagangan manusia.

Hari Dunia Menentang Pekerja Anak memberikan wadah bagi masyarakat global untuk mengangkat isu pekerja anak dan mendorong tindakan kolektif untuk memberantas praktik ini. Pada peringatan ini, negara-negara, organisasi internasional, LSM, dan masyarakat bekerja sama untuk mengkampanyekan perlindungan anak, advokasi kebijakan yang lebih baik, dan pendidikan yang inklusif bagi semua anak.

Baca juga: Samudera Kehidupan

Pada tahun 2023, Hari Dunia Menentang Pekerja Anak mengusung tema yang kuat, yaitu "Social Justice for All. End Child Labour!" atau "Keadilan Sosial untuk Semua. Akhiri Pekerja Anak!". Tema ini menggarisbawahi pentingnya mencapai keadilan sosial untuk anak-anak di seluruh dunia, termasuk penghapusan pekerja anak sebagai komponen pentingnya.

Dalam konteks tema ini, penting bagi kita untuk menghidupkan kembali aksi internasional untuk mencapai keadilan sosial. Partisipasi dalam Koalisi Global untuk Keadilan Sosial menjadi langkah yang krusial. Dalam kerangka ini, penghapusan praktik pekerja anak harus dianggap sebagai bagian integral dari upaya kita untuk mencapai keadilan sosial secara menyeluruh.

Salah satu langkah penting dalam mengatasi pekerja anak adalah dengan mengamankan ratifikasi universal Konvensi ILO No. 138 tentang Usia Minimum. Konvensi ini, bersama dengan ratifikasi universal Konvensi ILO No. 182 tentang Bentuk-Bentuk Pekerjaan Terburuk untuk Anak yang telah dicapai pada tahun 2020, akan memberikan perlindungan hukum kepada semua anak dari segala bentuk pekerja anak.

Ratifikasi universal Konvensi ILO No. 138 adalah langkah yang berani dan komitmen nyata dari negara-negara untuk melindungi hak-hak anak dan mencegah praktik pekerja anak. Ini harus menjadi prioritas bagi pemerintah di seluruh dunia. Namun, ratifikasi semata tidaklah cukup. Diperlukan upaya konkret untuk memastikan implementasi dan penegakan hukum yang efektif untuk melindungi anak-anak dari pekerjaan yang tidak pantas.

Selain itu, pendekatan yang holistik juga diperlukan dalam mengatasi pekerja anak. Mengatasi akar penyebab pekerja anak, seperti kemiskinan, akses terbatas ke pendidikan, dan ketidakadilan sosial, adalah langkah penting untuk menciptakan perubahan jangka panjang. Program bantuan sosial yang efektif, investasi dalam pendidikan yang inklusif, dan peningkatan akses ke kesempatan ekonomi yang adil adalah beberapa hal yang perlu diperhatikan.

Indonesia, negara yang kaya budaya dan sumber daya, juga memiliki sisi gelap yang tak boleh diabaikan. Salah satu permasalahan yang masih membelit bangsa ini adalah pekerja anak. Angka-angka yang terungkap menggambarkan sebuah realitas yang memilukan. Dilansir dari data Badan Pusat Statistik (BPS) Indonesia, sekitar 1,6 juta anak usia 7-17 tahun terjebak dalam lingkaran kejam pekerjaan di negeri ini pada tahun 2018. Angka ini mencakup anak-anak yang terlibat dalam beragam sektor pekerjaan, baik formal maupun informal.

Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat menjadi sorotan dengan tingkat pekerja anak yang tertinggi. Namun, jangan salah sangka, pekerja anak bukanlah masalah yang terbatas pada tiga provinsi tersebut. Pekerja anak merayap di seluruh pelosok negeri, menghancurkan masa depan anak-anak yang seharusnya penuh dengan harapan dan peluang.

Dalam dunia yang semakin maju ini, perlindungan anak harus menjadi prioritas utama. Namun, realitas yang kita hadapi adalah anak-anak ini terpaksa mengorbankan pendidikan mereka. Menurut data dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia, pada tahun 2019, sekitar 600.000 anak usia 7-18 tahun yang terlibat dalam pekerjaan tak dapat mengenyam pendidikan atau terpaksa putus sekolah. Bagaimana masa depan mereka dapat berkembang tanpa bekal pendidikan yang memadai?

Kondisi kerja yang berbahaya juga menjadi ancaman serius bagi anak-anak pekerja. Mereka terpapar bahan kimia berbahaya, melakukan pekerjaan fisik yang melelahkan, dan berada dalam lingkungan yang tidak sehat. Mereka masih terlalu muda untuk menghadapi resiko ini, namun terjebak dalam lingkaran pekerjaan yang tak berpihak pada hak-hak mereka.
Indonesia sebenarnya telah memiliki undang-undang yang melarang pekerja anak di bawah usia 15 tahun. Namun, penegakan hukum yang efektif dan kesadaran akan hak-hak anak masih menjadi tantangan besar.

Perang melawan pekerja anak tidak dapat dilakukan oleh pemerintah atau organisasi internasional saja. Masyarakat juga harus berperan aktif dalam melawan praktik ini. Pendidikan dan kesadaran masyarakat tentang hak-hak anak, bahaya pekerja anak, serta upaya untuk mengakhiri praktik ini sangat penting. Kita sebagai individu juga dapat berkontribusi dengan membeli produk yang diproduksi tidak oleh para produsen yang memperkerjakan anak-anak di bawah umur dan memastikan bahwa kita tidak mendukung praktik pekerja anak dengan membeli produk-peroduk yang salah.


Anak-anak adalah masa depan kita, dan mereka berhak untuk tumbuh dalam lingkungan yang aman, mendapatkan pendidikan yang layak, dan memiliki kesempatan yang sama untuk meraih impian mereka. Mereka tidak boleh menjadi korban dari kejahatan dan ketidakadilan sosial. Bersama-sama, mari kita menciptakan dunia di mana setiap anak dapat tumbuh dan berkembang dengan sepenuh potensinya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun