Mohon tunggu...
Rendy Artha Luvian
Rendy Artha Luvian Mohon Tunggu... Penulis - Staf Diseminasi Informasi Iklim dan Kualitas Udara BMKG, anggota FLP (Forum Lingkar Pena)

Menulis adalah membangun Peradaban

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Hari Aksi Internasional untuk Gajah: Meningkatkan Kesadaran dan Perlindungan

8 Juni 2023   10:53 Diperbarui: 8 Juni 2023   11:01 269
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi: freepik.com

Pemerintah juga berupaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan gajah dan menghentikan permintaan terhadap gading melalui kampanye edukasi dan penggalangan dukungan.

Namun, masih ada banyak pekerjaan yang perlu dilakukan untuk melindungi gajah-gajah Indonesia dengan cara yang lebih komprehensif. Pembangunan kebun binatang yang memadai dengan kandang yang lebih luas dan lingkungan yang alami perlu menjadi prioritas. 

Selain itu, pemantauan kesehatan yang teratur dan perawatan yang memadai juga harus dipastikan untuk memastikan kesejahteraan gajah-gajah yang ada di kebun binatang.

Selain itu, perlu dilakukan upaya yang lebih serius dalam mengatasi perburuan gading gajah. Langkah-langkah penegakan hukum yang lebih ketat dan kerjasama internasional yang lebih kuat dalam memerangi perburuan ilegal harus diambil. Kampanye kesadaran masyarakat juga perlu diperkuat, dengan mengedukasi publik tentang dampak negatif perburuan gading gajah terhadap kelangsungan hidup gajah dan ekosistem alaminya.

Peringatan Hari Aksi Internasional untuk Gajah telah membantu menggerakkan kesadaran global tentang perlunya melindungi gajah dan mengakhiri penderitaan mereka di kebun binatang. 

Namun, perjuangan untuk melindungi gajah-gajah Indonesia masih jauh dari selesai. Hanya dengan kerjasama semua pihak, termasuk pemerintah, aktivis, dan masyarakat, kita dapat memastikan masa depan yang lebih baik bagi gajah-gajah ini, sehingga mereka dapat hidup dengan layak dan bebas dari ancaman perburuan gading yang merugikan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun