Mohon tunggu...
Rendy Artha Luvian
Rendy Artha Luvian Mohon Tunggu... Penulis - Staf Diseminasi Informasi Iklim dan Kualitas Udara BMKG, anggota FLP (Forum Lingkar Pena)

Menulis adalah membangun Peradaban

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Kajian Islam terhadap Sejarah Uang

29 April 2023   10:00 Diperbarui: 29 April 2023   16:35 220
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sejarah Uang, menyimpan kenyataan yang konyol dan bodoh tentang uang mainan 'monopoli' yang dijadikan alat transaksi. ilustrasi: freepik.com

Uang dan Sistem Ekonomi secara umum sebenarnya telah diatur di dalam Al-Quran dan Sunnah secara baik, bahkan hal itupun diakui oleh para akademisi di barat. Bagaimana bisa dikatakan demikian? Kita bahas secara singkat dan seksama berikut ini.

Sistem Ekonomi dunia yang berlaku dan berjalan sekarang ini sejarahnya dibentuk setelah perang kedua berakhir oleh mereka yang menang perang. Melalui konferensi Bretten Woods seluruh dunia kemudian tunduk dengan kepada sistem ekonomi baru yang menggantikan sistem ekonomi lama. Sebuah sistem keuangan muncul menggantikan emas sebagai mata uang global, yakni mata uang bernama US Dollar. Mata uang ini disepakati untuk dapat digunakan secara internasional setelah disepakatinya perjanjian Bretten Woods pada waktu itu.

US Dollar pada awalnya dapat ditukar dengan emas dengan nilai tukar tiga puluh lima dolar per ounce. Dengan aturan hanya pemerintah sebuah negara yang dapat menukarkan emas mereka dengan dolar, dan dolar pada waktu itu dijadikan mata uang resmi transaksi perdagangan antar negara. Kemudian Pemerintah Amerika terus menaikkan nilai tukar ini secara sepihak hingga memutuskan kaitan uang tersebut dengan emas dan tak ada satu pun negara di dunia ini yang berani menentang keputusan itu, karena hal itu berarti melawan sang pemenang perang dunia kedua yang memiliki teknologi nuklir.

Baca juga: Seri Tadabbur Qur

            Di Indonesia sendiri kemudian sempat muncul isu heboh tentang harta emas raja-raja nusantara yang oleh Presiden Soekarno dipindahkan ke Amerika Serikat, entah untuk tujuan apa. Yang jelas tidak ada mata uang lain di dunia pada waktu itu yang dapat ditukar dengan emas, hanya US Dollar saja. Semua mata uang di dunia baru yang terbentuk setelah masa perang dun dapat memiliki nilai hanya jika dihubungkan dengan US Dollar sebagai pembandingnya.

            Sistem keuangan ini terus menipu dunia hingga seseorang bernama Jendral Charles de Gaulle menentangnya. Ia berinisiatif untuk menukarkan kembali seluruh US Dollar yang dimiliki negaranya dengan emas dan hal ini diikuti oleh beberapa negara lain. Sehingga mengurangi stok emas dan pengaruh US Dollar terhadap perekonomian dunia.

Entah dikemanakan seluruh emas yang diberikan negara-negara di dunia ini oleh Amerika Serikat setelah ditukar ke sebuah kertas tak berharga bernama US Dollar. Semakin banyaknya permintaan untuk mengembalikan emas dengan membayar uang kertas US Dollar membuat Negara Amerika pada 1971 menghentikan secara sepihak konvertibiltas dolar ke emas dan sebaliknya.

Baca juga: Seri Tadabbur Qur

Mulai saat itu emas tak lagi bisa ditukar ke US dollar namun kebodohan negara-negara di dunia dan sistem ekonomi yang berjalan tetap tak dihapus.

            Pada 1971 hingga 1973 terjadi kegentingan terhadap US Dollar sebagai mata uang yang berhasil menipu seluruh dunia saat itu, mengakibatkan kerapuhan sistem ekonomi yang dibangun di atas pondasi riba.

            Kemudian pada tahun 1973 mereka yang berusaha menguasai dunia dengan cara yang jahat itu membuat sebuah perang antara Arab dengan Israel dimana mereka mengambil peran di kedua belah pihak.

            Perang tersebut berhasil memunculkan sistem ekonomi baru yang diistilahkan dengan Petro Dollar dimana minyak minyak bumi menggantikan peran emas.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun