Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) adalah ruang terbuka untuk tempat bermain anak-anak dan tempat berkumpul atau sosialisasi masyarakat sekitar. Di RPTRA terdapat aula untuk menyelenggarakan pertemuan, perpustakaan, tempat bermain anak-anak lengkap dengan fasilitas seperti: ayunan, prosotan, kolam ikan, dll. Ada ruang menyusui anak untuk ibu-ibu yang membawa bayi sambil menemani anaknya yang lain bermain, ada mini market, lapangan olah raga: futsal, badminton,dll tergantung dari ukuran luas RPTRA. Dilengkapi dengan cctv sehingga terpantau dan aman selama berada di RPTRA.
Idealnya disetiap RW ada 1 RPTRA. Sehingga warga masyarakat dapat berinteraksi dan bersosialisasi secara dekat dan terpadu.
RPTRA bisa dijadikan center of interest dimana anak-anak bisa latihan menari, latihan taekwondo, bermain bola atau futsal atau olah raga lainnya. Sedangkan orang-orang dewasa dapat mengadakan pertemuan RT, RW, penyuluhan, dll. Perlengkapan untuk itu disediakan di RPTRA seperti: meja, kursu, mic dan sound system secara gratis.
RPTRA di kelola oleh 6 orang pegawai yang merupakan Pekerja Harian Lepas yang kontrak oleh kelurahan setempat. Pengelola RPTRA dibina dan dilatih oleh PEMDA setempat agar dapat  mengelola RPTRA sesuai yang diharapkan Pemerintah kota.
Di RPTRA masyarakat dapat bercocok tanam, berkebun seperti menanam sayuran (kangkung, sawi, kacang panjang, timun, jagung, singkong, dll), menanam buah (jeruk, anggur, markisah, dll) dan memelihara ikan untuk dimanfaatkan bersama.Â
RPTRA juga kepanjangan tangan dari PKK setempat, dimana hasil-hasil kerajinan dari ibu- ibu PKK dapat dipasarkan di minimarket RPTRA.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H