2. Meningkatkan infrastruktur pengolahan dengan menyediakan insentif bagi investor lokal maupun asing (Kementerian Perindustrian, 2023).
3. Melatih petani dan pengusaha kecil dalam teknik pengolahan kelapa agar mereka dapat menghasilkan produk bernilai tambah tinggi (FAO, 2023).
4. Mendorong promosi produk olahan kelapa di pasar internasional melalui pameran dan kemitraan dagang (UNCTAD, 2023).
5. Pemerintah perlu segera menetapkan undang-undang yang melarang ekspor kelapa mentah guna mendorong pengolahan domestik (Kementerian Perindustrian, 2023)."
Kesimpulan
Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi pemain utama dalam industri berbasis kelapa di tingkat global. Namun, ketergantungan pada ekspor kelapa mentah hanya akan merugikan perekonomian nasional dalam jangka panjang. Pemerintah perlu segera mengadopsi kebijakan yang mendukung pengolahan domestik untuk meningkatkan nilai tambah, menciptakan lapangan kerja, dan memperkuat daya saing ekonomi berbasis kelapa. Dengan langkah ini, kelapa dapat menjadi komoditas strategis yang tidak hanya menguntungkan petani tetapi juga mendorong pertumbuhan industri nasional.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H