Kata korupsi berasal dari bahasa latin corruptio atau corruptus. Corruptio memiliki arti beragam yakni tindakan merusak atau menghancurkan. Corruptio juga diartikan kebusukan, keburukan, kebejatan, ketidakjujuran, dapat disuap, tidak bermoral, penyimpangan dari kesucian, kata-kata atau ucapan yang menghina atau memfitnah.
Telah banyak perlawanan melawan perilaku koruptif ini di negara kita. Seperti halnya sebuah penyakit menular dan sulit untuk kita berantas, perilaku korupstif terus berevolusi, terus berubah dan menjelma pada setiap sudut pandang dan tindakan yang baru.
Keputusan MK Nomor 90 yang menganulir ambang batas usia wakil Presiden dianulir tepat dengan diusungnya Putra Presiden Jokowi untuk sah bertarung di Pilpres 2024 lalu. Praktek culas menurut hampir sebagian tokoh dan pengamat di Indonesia tak menghalangi diterapkannya proses mendadak seperti itu. Kasus tiba-tiba Pak Airlangga Hartarto mendadak mundur dari kursi Ketua Umum Golkar sesaat setelah dipanggil KPK atas dugaan kasus Korupsi di Kementrian. Dan dugaan keterlibatan Partai Coklat atas kecurangan dalam Pilpres, Pileg dan Pilkada 2024 lalu menambah daftar perilaku koruptif yang mulai dinormalisasi di negara kita.
Bahkan tudingan, Proyek Strategis Nasional dan Proyek-proyek pemerintah terdeteksi oleh PPATK terdapat aliran uang hasil-hasil proyek mengalir kepada rekening-rekening para penguasa negeri ini.Â
Tudingan penggelontoran uang besar-besaran apada anak-anak Presiden Jokowi atas usaha dan gurita bisnisnya telah dilaporkan ke KPK, kasus Private Jet, serta kasus izin tambang di Maluku Utara yang dikenal sebagai skandal Tambang yang diungkap tersangka di Pengadilan yang diduga meilbatkan Menantu dan Anak Presiden pun terbentang luas informasi dan datanya.
Atas kenyataan perilaku-perilaku koruptif yang dilakukan penguasa dan elite politik negeri ini, saya meyakini bahwa jalan terjal bahkan kekalahan melawan korupsi di depan mata. Korupsi tak ada obat, Kita terjebak.
Tempurung Otak Kita isinya Perilaku Koruptif.
Usaha pencegahan perilaku korupsi penuh dengan retorika ilusi semata. Bagaimana tidak, program anti korupsi sudah berlanggsung 10 tahun lebih dan di awali sejak Pemerintahan Megawati dan SBY lalu. Tetapi Indeks Korupsi di Indonesia terus merosot. Dalam Film Dokumenter "Dirty Vote" di kanal Youtube https://www.youtube.com/watch?v=yHX7N-gcvhQ jelas ditemukan banyak sekali data fakta menarik bagaimana perilaku koruptif di film tersebut terutama masalah memanipulasi hukum dan menjadi hal yang normal.
Saya begitu tertarik akan masalah perilaku korupstif di negara kita ini ternyata banyak di temukan di buku-buku sejarah sejak jaman Hindia Belanda dahulu kala. Bagaimana para Raja dan penguasa lolak bekerja sama dengan pemerintah Hindia Belanda, Inggris, Perancis dan Portugis memanipulasi laporan keuangan dan kekayaan sehingga rakyat Nusantara Pulaj Jawa dan Sumatera ketika itu mengalami kemiskinan, kelaparan, kebodohan dan penyebaran penyakit yang tak bisa ditangani.
Buruknya sikap perilaku bangsa Kita seakan menjadi kutukan tidak berkembangnyua Negara Indonesia akibat penjajahan dan sebagai daerah koloni yang diwarisi sifat buruk yaitu perilaku korupstif yang tak pernah bisa lenyap dari alam bawah sadar bangsa kita,
Kita seolah terjebak dan tak bisa keluar dari sebuah penyakit pikiran yang menjadi sebuah tindakan buruk dan jahat yaitu perilaku koruptif. Perilaku ini seolah-seolah selalu menjadi pemenang atas frustasinya kebulatan tekad memeranginya. Faktor ekonomi, budaya dan kebiasaan di masyarakat kita akhirnya tak mampu mencegah dan melawannya. Â Â