Tantangan Metode Penyampaian Kritik atas Kebijakan Publik dengan melalui Platform Aplikasi Social Media dan dengan Menulis Ilmiah Sederhana.Â
Oleh : Rendra Prasetya
Hari ini dunia global dikejutkan dengan cepatnya arus informasi di Masyarakat akibat perkembangan yang pesat bermacam platform media yang ada sekarang ini. Kemunculan fenomena modern tentang alat komunikasi public muncul sejak kelahiran internet. Sejarah internet pertama kali dimulai pada 1960-an. Bermula dengan terciptanya Arpanet atau Advanced Research Projects Agency Network. Uniknya, dahulu internet hanya digunakan untuk kepentingan militer. Seiring berjalannya waktu, publik dapat menggunakan internet. Awal kemunculan internet pada 1969. Saat itu internet hanyalah jaringan komputer yang dibuat oleh ARPA. ARPA merupakan bagian dari Departemen Pertahanan Amerika Serikat. Proyek tersebut diberi nama Arpanet.
Kemudian muncul perkampungan kreatif sektor industri IT di dunia, tepatnya di Amerika Serikat yang dikenal Silicon Valley. Disanalah muncul GOOGLE, FACEBOOK dan sejenisnya. Mereka mulai mengembangkan Internet menjadi sarana komunikasi global menyatukan jaringan komunikasi global diseluruh dunia hingga hari ini. Banyaknya Platform Social Media seperti, WhatsApp, Telegram, dan munculnya Apple, Blacberry, IOS, Android dan masih banyak lagi. Platform Tiktok pun kini mulai menghiasi kedahsyatan platform media sosial di dunia.
Disrupsi sektor teknologi informasi ini mulai menumbuhkan fenomena baru dalam hal interaksi sosial di masyarakat global. Hari ini Masyarakat dalam sebuah negara mampu mendapatkan informasi dengan cepa tapa yang sedang terjadi di belahan dunia yang lain. Kejadian-kejadian yang hangat, issue global, bahkan tentang kesulitan ekonomi dan kondisi politik sebuah negara mampu dengan cepat kita ketahui.
Gerakan Sosial di Dunia Maya
Sekat informasi dan kekuatan negara untuk memblokir informasi bagi rakyatnya sudah tak mungkin lagi dilakukan oleh sebuah pemerintah di tiap negara. Begitu pula hal yang dirasa merugikan Masyarakat bisa dugunjingkan bahkan menjadi hal yang mempersatukan Masyarakat. Di negara kita yaitu Negara Indonesia kini masyarakatnya mulai melek teknologi dan mudah mendapatkan akses informasi tentang apapun yang dilakukan penguasa atau pemerintah di daerah sekalipun. Maka Masyarakat terkadang menjadi memiliki kesamaan emosi, kesamaan Nasib, bahkan kesamaan Gerakan. Di Indonesia sudah lama tumbuh gerakan-gerakan sosial, tetapi di era Internet ini masyarakat menjadi lebih mudah menyatukan pikiran yang sama.
Gerakan Sosial ini semakin bermacam bentuk dan tujuannya. Dunia maya yang merupakan media interaksi sosial bagi Masyarakat yang merasa terpanggil menyampaikan berbagai macam aspirasi, opini, dan pendapat kepada pemerintah baik pusat dan daerah.
Masyarakat yang selepas Orde Baru dibatasi bahkan dilarang menyuarakan hal apapun kepada pemerintah seakan mendapat sarana baru guna menyampaikan pendapat sebagai hak dasar demokrasi rakyat. Ini dijelaskan pula bahwa pengguna Internet di Indonesia sungguh sangat besar perkembangannya.
Berdasarkan data website We are Social bahwa pengguna internet di negara Indonesia adalah sebanyak 185,3 juta jiwa. Sungguh angka yang besar sekali, Dimana kondisi Masyarakat kita merupakan pengguna internet yang signifikan di dunia. Hal ini menunjukan bahwa akses informasi yang dialami oleh Masyarakat Indonesia dalam keadaan baik. Wajar jika hari-hari ini banyak kejadian viral yang mengundang atensi masyarakat guna mengikuti percakapan kejadian yang menjadi pusat perbincangan di Masyarakat. Â Keadaan ini sangat memungkinkan tumbuhnya berbagai gerakan sosial di Masyarakat kita lewat sarana media sosial.
Penyampaian Kritik dalam Gerakan Sosial Masyarakat lewat Social Media Â
Sarana Media Sosial yang menumbuhkan interaksi antar golongan Masyarakat telah menjadi fenomena baru dan unik. Pemerintah pun sempat mengeluarkan regulasi untuk membentengi perilaku masyarakat di media sosial lewat Undang-Undang ITE yang terbit pada tanggal 21 April 2008, RUU ITE diresmikan dan disahkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai UU Nomor 11 Tahun 2008 yang berisi 13 bab dan 53 pasal. Â
Implementasi regulasi ini menimbulkan gejolak baru di Masyarakat digital. Masyarakat Digital menilai regulasi ini memberi efek negative dan tidak mencerminkan kemerdekaan mengeluarkan pendapat tau aspirasi yang diutarakan oleh segenap lapisan Masyarakat.
Media sosial hari ini adalah senjata Masyarakat yang ampuh guna bersikap oposan terhadap kebijakan public yang dihasilkan pemerintah. Aspirasi ini akan digunakan Masyarakat apabila dirasa bahwa fakta dilapangan sangatb merugikan kepentingan rakyat.
Contoh kejadian jalan rusak di Provinsi Lampung yang diposting oleh warga Lampung yang berada di Australia, lewat kanal Tiktok, ia mengunggah kondisi jalan rusak dengan membuat narasi yang menggugah warga lain mendukung aksi dan informasinya. Hal ini dirasa mewakili Masyarakat lain yang tak mampu bersuara kritis terhadap penguasa di daerah.
Lewat platform media sosial ini Masyarakat seakan mendapatkan sarana yang tepat untuk menegur penguasa terhadap hal dan fakta dilapangan untuk mendapat atensi dari pemimpin di daerah untuk mau mengambil kebijakan yang adil dan mampu membela kepentingan rakyat.
Suara Netizen demikian istilah masyarakat digital yang bersuara kritis menumpahkan segala opini dan pendapatnya lewat platform digital di era yeknologi informasi melalui internet. Sarana ini memang berada pada zaman hari ini. Suara Netizen ini menggugah munculnya Gerakan sosial yang lain.
Contoh lain sekelompok pemuda yang memilih Gerakan membersihkan sampah di Sungai yang mereka namakan Pandawa Group. Berisikan lima orang pemuda yang merekam aksinya dalam membersihkan sampah sungai dan rekaman aksi mereka kemudian diunggah di akun Instagram. Aksi ini  menjadi viral dan membuat ketar-ketir sang penguasa daerah.
Media Sosial sudah menjadi tempat yang tepat bagi menyuarakan hal apapun untuk menyindir, bahkan memaki kebijakan pemerintah/penguasa yang dianggap tak memihak pada rakyat. Ini periode revolusional menurut pendapat saya, karena suara rakyat akan terlihat, terbaca, terdengar dengan cepat lewat kanal-kanal platform media sosial yang ada di Masyarakat.
Aksi menulis yang bertujuan untuk membentuk opini di Masyarakat sekaligus mengedukasi.
Bagaimana halnya dengan sebuah tulisan.?
Memang perlu diakui bahwa aksi menulis yang mampu membentuk opini di Masyarakat dan sekaligus menggugah emosi Masyarakat kini mulai hilang. Dan mulai sedikit sekali yang mampu dan mau menulis Panjang lebar tentang hal-hal kritis terhadap kebijakan publik. Berbanding terbalik dengan aksi Masyarakat di Dunia Media Sosial, para penulis atau masyarakat banyak yang enggan melakukan bahkan tak mampu menuliskan kegelisahan.
Sebuah tulisan oleh masyarakat kini seolah hiang, sehingga era menulis kini semakin langka ditemukan. Bagaimana oplah Koran, Majalah kini mulai mengalami penurunan. Minat baca pun semakin tergerus oleh arus informasi digital yang berbentuk video lewat berbagai platform sosial. Masyarakatpun terpengaruh oleh tabiat yang ditimbulkan oleh dahsyatnya fenomena media sosial ini.
Masyarakat lebih tertarik tayangan Short Video Information ketimbang membaca tulisan runut. Bahkan penjelasan potongan video kini jadi bahan informasi yang dicari oleh Masyarakat, sehingga kebiasaan menulis dan membaca informasi sudah semakin berkurang dan jarang dilakukan oleh Masyarakat. Informasi pendek dalam sebuah tayangan visual/video lebih tertarik dan mudah dipahami oleh Masyarakat.
Produksi informasi di era internet hari ini telah mengubah kebiasaan menulis dan membaca di kalangan masyarakat. Kanal Blog yang semula jadi bahan peralihan dari media cetak ke media digital pun semakin terhimpit oleh derasnya informasi visual/video di media sosial.
Kini sudah selayaknya aksi menulis dikembangkan dalam kanal blog seperti blog milik Kompas yaitu Kompasiana.com menjadi salah satu alternatif bagi Masyarakat yang senang menulis dengan tema mengkritisi kebijakan public guna menggugah opini Masyarakat dan melakukan share tulisan di berbagai kanal dan platform media sosial.
Penulisan yang baik saya kira masih dibutuhkan, karena bisa manjadi basis penilaian Masyarakat terhadap kemampuan berkomunikasi berbagai tokoh public yang dirasa mewakili kepentingan Masyarakat. Edukasi menulis adalah tantangan literasi di era literasi digital hari ini. Hal ini sekaligus untuk mengedukasi Masyarakat guna gemar membaca tidak hanya gemar menonton visual. Tapi juga mengembangkan kemampuan berfikir lewat membaca sebuah tulisan yang baik.
 Opini, Pendapat dalam Sebuah Tulisan akan membentuk Masyarakat Yang Berfikir.
 Menulis dan membaca adalah kesatuan aksi manusia yang tak bisa dipisahkan kegunaannya, karena setiap masyarakat yang membaca akan pelan-pelan mampu menuliskan apa yang ada dalam pikirannya karena seringnya ia membaca. Bagaimana mungkin Masyarakat mampu menyampaikan opini di Sosial Media tanpa pernah membaca atau menulis. Masyarakat sudah harus diwajibkan membaca dan menuliskan apa-apa yang ada dalam pikirannya. Ajari menulis dengan berdasarkan data dan fakta. Ajarkan cara menulis dengan Bahasa yang baik, ajarkan sistematika menulis dengan baik. Tidak ada hal yang tidak mungkin dilakukan oleh Masyarakat asalkan mereka mendapat Pendidikan dan pembelajaran dengan seksama.
Pemerintah tidak hanya gengsi untuk tunduk pada suara Masyarakat yang Kritis, tetapi punya kewajiban untuk membuat Masyarakat mampu menuliskan dan menyampaikan kritikannya melalui opini dan pendapat yang bagus. Buka melulu menghasilkan caci maki di media social kemudian memberangusnya dengan menerpakan hukum pidana lewat UU ITE. Bukan itu solusinya.
Pemerintah berkewajiban menghasilkan Masyarakat yang edukatif, sehingga selain baik menggunakan media sosial juga baik menuliskannya. Otomatis jika masyarakatnya sudah menerima edukasi dengan baik dan Tingkat Pendidikan dan pemahamannya baik, tidak mungkin negara kita akan berada di atas cita-cita INDONESIA EMAS.
Apakah anda dan kita semua senang dengan kondisi Masyarakat yang terus menerus mengunggah hal-hal di media sosial sementara mereka tak mampu menulis dan taka da minat baca.? Koq rasanya bangsa ini merugi sekali.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H