Mohon tunggu...
Rendra Kharisma
Rendra Kharisma Mohon Tunggu... wiraswasta -

Menyelami alam berpikirnya Indonesia untuk Cinta dan Revolusi. twitt: @Rendra_Kharisma

Selanjutnya

Tutup

Politik

Mengapa Harus Dengan Musyawarah Mufakat, Bukan dengan Pemilu Kita Memilih dan Menetapkan Pemimpin/Wakil Rakyat di Indonesia

1 September 2012   00:23 Diperbarui: 25 Juni 2015   01:04 1694
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Tujuan Bangsa Indonesia terlahir, menyatakan Kemerdekaannya, dan membentuk NKRI adalah didorong oleh suatu "Kehendak untuk mengangkat harkat dan martabat hidup Rakyat Indonesia." Harkat dan martabat hidup Rakyat Indonesia akan terangkat jika dan hanya jika "Keadilan sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia" menjadi kenyataan.

Pancasila sebagai Dasar Indonesia Merdeka telah menunjukkan bahwa "Keadilan sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia" (Sila V) hanya akan dapat dicapai, bila setiap Rakyat Indonesia yang berakal dan telah dewasa memiliki sikap keberpihakan kepada "Tuhan Yang Maha Esa", yaitu Tuhan yang tidak ada awal dan tidak ada akhir (Sila I). Karena bila Rakyat Indonesia bersikap berpihak kepada Tuhan Yang Maha Esa, Rakyat Indonesia hidupnya pasti akan bersikap berpihak kepada "Manusia yang adil dan beradab", yaitu maknanya bahwa Rakyat Indonesia akan menentang keberadaan manusia yang tidak adil dan biadab dengan seluruh kegiatannya (Sila II). Sikap keberpihakan kepada manusia yang adil dan beradab ini akan semakin menguatkan kehendak untuk kokohnya "Persatuan Indonesia" (Sila III). Sikap keberpihakan untuk menjaga keutuhan persatuan Indonesia tersebut akan menumbuh-kembangkan sikap keberpihakan kepada kehidupan "Rakyat (sebagai kelompok mayoritas) yang dipimpin oleh hikmat (ilmu) kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan" (Sila IV). Sikap keberpihakan Rakyat Indonesia kepada "Rakyat yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan" tersebut akan mendorong Rakyat Indonesia untuk melindungi segenap Bangsa Indonesia dan seluruh Tumpah Darah Indonesia dan memajukan kesejahteraan umum serta mencerdaskan kehidupan bangsa. Sehingga, Keadilan sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia (Sila V) menjadi kenyataan (tercapai). Disinilah, Pancasila adalah ILMU KEHIDUPAN berbangsa dan bernegara BANGSA INDONESIA!

Allah Tuhan Yang Maha Esa, Tuhan yang tidak ada awal dan tidak ada akhir, menetapkan hukum bahwa 1 laki-laki yang adil dapat digantikan dengan 2 perempuan yang adil di dalam persaksian. Maknanya bahwa 1 suara laki-laki ekivalen dengan 2 suara perempuan.

PEMILU itu adalah bentuk persaksian dari rakyat sebagai pemilih terhadap seorang calon penguasa (elit) untuk menjadi penguasa/pemimpin/wakil rakyat. Pemilih bersaksi bahwa calon penguasa yang dipilih itu layak dan mumpuni untuk menjadi pemimpin/wakil rakyat yang akan membawa seluruh Rakyat Indonesia berikhtiar untuk merealisasikan "Keadilan sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia" menjadi kenyataan. Tetapi, rakyat, yang menggunakan hak pilihnya di dalam PEMILU untuk mengangkat ('memilih') calon-calon penguasa yang telah dipilih dan ditetapkan terlebih dahulu oleh partai, memiliki perbandingan 1 suara laki-laki sama dengan 1 suara perempuan.

Ketetapan perbandingan "1 suara laki-laki sama dengan 1 suara perempuan" merupakan satu indikator bahwa Rakyat Indonesia tidak bersikap berpihak kepada Tuhan Yang Maha Esa secara totalitas. Maknanya, Rakyat Indonesia tidak pernah akan mampu merealisasikan "Keadilan sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia" menjadi kenyataan. Disinilah kegiatan PEMILU akan didominasi oleh manusia-manusia yang tidak adil dan biadab. Sehingga, mereka (para elit dan rakyatnya) lebih cenderung untuk bercerai-berai daripada bersatu baik sebelum PEMILU dilaksanakan dan apa lagi setelah PEMILU dilaksanakan, mereka akan menjadikan dan menggunakan hasil keputusan PEMILU menjadi ajang keributan. Disinilah, Rakyat Indonesia tidak akan bersikap berpihak kepada "Rakyat yang dipimpin oleh Ilmu Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan." Tetapi, Rakyat Indonesia akan bersikap berpihak kepada masing-masing para elitnya yang mereka (rakyat) dukung untuk menjadi penguasa/pemimpin/wakil rakyat. Sehingga, Keadilan sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia tidak pernah akan menjadi kenyataan.

Untuk mengatasi masalah tersebut di atas, Rakyat Indonesia harus melaksanakan proses MUSYAWARAH MUFAKAT (yang merupakan budaya dan jatidiri bangsa kita) untuk memilih dan mengangkat seseorang menjadi pemimpin/wakil rakyat, bukan dengan PEMILU. Sehingga, sikap keberpihakan Rakyat Indonesia kepada Tuhan Yang Maha Esa akan semakin kuat. Insya Allah, Keadilan sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia akan menjadi kenyataan (terealisir). Sehingga, harkat dan martabat hidup Rakyat Indonesia akan terangkat.

RAKYAT INDONESIA KEMBALILAH MENJADI SEBENAR-BENARNYA BANGSA INDONESIA SEBAGAI PONDASI NKRI DAN BANGUNLAH "DIMENSI PANCASILA" DENGAN BENAR DAN BAIK AGAR KONSTITUSI NEGARA REPUBLIK INDONESIA UUD '45 KEMBALI!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun