Mohon tunggu...
RENDRA BC
RENDRA BC Mohon Tunggu... Guru - Guru

Menulis menjadi bagian dari sebuah hobby, dengan menulis saya mencoba mengekpresikan apa yang ada dalam pikiran

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Kompak hadiri pelantikan pengurus mabiran, kwarran,dan lpk kiarapedes periode 2024-2027

22 Januari 2025   17:11 Diperbarui: 22 Januari 2025   17:13 89
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto Pelantikan Mabiran, Pengurus Kwarran, dan LPK Kiarapedes Periode 2024-2027 (Koleksi Kwarran)

Pramuka adalah organisasi yang hadir untuk membentuk generasi bangsa yang tidak hanya berakhlak tetapi bisa menyadari dirinya terhadap lingkungan untuk bisa mandiri, berkegiatan sosial, dan menekankan keterampilan hidup yang harus dikuasi dalam memecahkan masalahnya dalam kehidupan.

Organisasi Gerakan pramuka sangatlah terstruktur mulai dari tingkat nasional hingga tingkat gugus depan. Hal tersebut merupakan asset atau kekuatan yang bisa dijadikan sebagai pendukung program pemerintah Indonesia dalam membentuk generasi emas tahun 2045.

Tentu saja setiap kepengurusan memiliki masa periodisasinya seperti di Kwartir Ranting Kiarapedes Kabupaten Purwakarta pada Desember tahun lalu merupakan masa terakhir kepengurusan periode 2021-2024, dan langsung dilakukan musyawarah ranting kiarapedes untuk Menyusun Kembali kepengurusan untuk periode tahun 2024-2027.

Berdasarkan hasil musyawarah tersebut hasil keputusan disampaikan kepada kwartir cabang Purwakarta agar dapat dikeluarkan Surat Keputusan terbaru mulai dari tingkat Majelis pembimbing ranting, pengurus kwartir ranting kiarapedes, dan Lembaga Pemeriksa Keuangan Gerakan pramuka. Sehingga tertanggal 27 Desember 2024 surat keputusan telah ditandatangani oleh Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Purwakarta yaitu Anne Ratna Mustika.

Berdasarkan keputusan tersebut, pada hari kemarin (21/01/2025) dilaksanakan pelantikan majelis pembimbing ranting, pengurus kwartir ranting, dan LPK Kiarapedes yang bertempat di Gor PGRI Cabang Kiarapedes.

Kegiatan tersebut kompak dihadir oleh berbagai unsur mulai dari pengurus Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Purwakarta, Pengurus Pusdiklat Gerakan Pramuka, Andalan Kwarcab, Camat Kiarapedes selaku ketua mabiran yang akan dilantik, Kepala Puskesmas Kiarapedes, Kepala KUA Kiarapedes, Ketua PGRI Cabang Kiarapdes, Ketua Koordinator Wilayah V Kecamatan Kiarapedes, Pengawas Bina Wilayah Kiarapedes, Kepala Sektor Kepolisian Wilayah Kiarapedes, Komandan Rayon Militer Kiarapedes, dan Koordinator PKB/PLKB Kecamatan Kiarapedes.  

Tentu saja kegiatan pelantikan tersebut dihadiri oleh peserta pelantikan yaitu seluruh pengurus kwartir ranting kiarapedes dan Lembaga Pemeriksaan Keuangan Gerakan pramuka kiarapedes periode 2024-2027, para mabigus, pembina setiap gugus depan, dan para Dewan Kerja Ranting (DKR)

Proses pelantikan dimulai dengan pelantikan majelis pembimbing ranting yang dilaksanakan dan dipimpin langsung oleh ketua harian kwartir cabang Gerakan pramuka purwakarta yaitu Ka Koyaman, S.AP. prosesi berlangsung dengan hikmat, dimulai dengan pengajuan pertanyaan kesiapan, membaca trisatya, dan pembacaan ikrar ketua mabiran yaitu H. Helmi Setiawan, AP., MM serta penandatangan berita acara pelantikan.

Proses selanjutnya yaitu pelantikan pengurus kwartir ranting kiarapedes dan LPK oleh ketua mabiran yaitu H. Helmi Setiawan, AP., MM yang dimulai dengan proses pengajuan pertanyaan kesiapan, membaca trisatya, dan pembacaan ikrar ketua kwarran kiarapedes yaitu Dede Ipan Gumelar, S.Pd., Gr serta penandatangan berita acara pelantikan.

Kegiatan pelantikan pengurus mabiran, kwartir ranting kiarapedes, dan LPK ditutup dengan penampilan dari anak-anak dewan kerja ranting yang menampilkkan pembacaan puisi dan tarian sancang gugat. ***(RBC)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun