Mohon tunggu...
Rendi Nur Fairuz Haziq
Rendi Nur Fairuz Haziq Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa S1 Ekonomi Pembangunan Universitas Negeri Malang

Saya adalah mahasiswa s1 ekonomi pembangunan universitas negeri malang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Apa Sebenarnya Fungsi Halte di Kota Malang? Apakah Hanya sebagai Dekorasi Jalan dan Coffee Shop?

5 Desember 2023   20:39 Diperbarui: 5 Desember 2023   20:45 140
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://www.ikromzain.com/2022/02/halte-angkot-di-malang-cermin-kerapuhan.html (halte angkutan umum carefour Kota Malang)

Halte adalah sebuah barang publik yang berupa bangunan atau tempat yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang akan menggunakan fasilitas angkutan umum yang disediakan oleh pemerintah atau penyelenggara angkutan umum untuk menjadi pos turun atau naik penumpang. Halte sendiri juga memiliki fungsi sebagai tempat dalam mengatur lalu lintas (sekitar halte) untuk menjaga keselamatan dan kelancaran lalu lintas. Namun, pada kenyataannya di Kota Malang banyak sekali halte yang tidak terurus dan tidak digunakan sebagaimana mestinya

Dalam pemandangan perkotaan, halte bus tidak hanya sekadar menjadi titik transit tetapi juga menjadi cerminan kualitas sistem transportasi publik. Sayangnya, beberapa halte tampaknya telah kehilangan esensi mereka sebagai sarana publik yang memadai. Banyak masyarakat melaporkan bahwa halte-halte tertentu seolah ditinggalkan begitu saja, tanpa perawatan atau pemeliharaan yang memadai. Kursi-kursi yang rusak, atap yang bocor, dan pencahayaan yang minim menjadi ciri khas halte-halte tersebut. Kondisi ini tidak hanya mengurangi kenyamanan pengguna jasa transportasi publik, tetapi juga menciptakan gambaran yang kurang menggairahkan bagi masyarakat yang berharap pada pelayanan transportasi yang efisien dan nyaman. Perlu adanya perhatian lebih dari pihak berwenang untuk memastikan bahwa halte-halte ini tetap berfungsi dengan baik, memberikan kontribusi positif bagi mobilitas kota, dan menciptakan pengalaman yang menyenangkan bagi para penumpang. . Contohnya pada halte yang berada di samping SMP Negeri 5 Malang di mana halte tersebut sudah terlihat kurang terurus dan hampir tidak ada masyarakat yang menggunakan halte tersebut untuk menjadi tempat menunggu atau pos penurunan dari angkutan umum. Bahkan terdapat halte yang sampai beralih fungsi menjadi tempat perkopian di Kota Malang. Dari beberapa contoh di atas timbul pertanyaan apa sebenarnya fungsi dari halte di Kota Malang?

https://www.ikromzain.com/2022/02/halte-angkot-di-malang-cermin-kerapuhan.html (halte angkutan umum carefour Kota Malang)
https://www.ikromzain.com/2022/02/halte-angkot-di-malang-cermin-kerapuhan.html (halte angkutan umum carefour Kota Malang)

https://www.ikromzain.com/2022/02/halte-angkot-di-malang-cermin-kerapuhan.html (bentuk vandalisme pada halte di Kota Malang)
https://www.ikromzain.com/2022/02/halte-angkot-di-malang-cermin-kerapuhan.html (bentuk vandalisme pada halte di Kota Malang)

Tanggapan dari masyarakat

Dari masyarakat sendiri memiliki opini bahwa mereka tidak pernah menggunakan halte karena banyak halte yang tidak terurus terutama pada kebersihannya seperti bau yang menyengat karena banyaknya sampah hingga bangunan yang memiliki banyak bekas vandalisme. Masyarakat kota malang juga enggan menggunakan halte karena mereka tidak merasakan fungsi yang terkhusus dari halte karena angkutan umum dapat ditunggu dan turun di mana saja asalkan sejalur dengan rute yang dilalui angkutan umum. Padahal hal tersebut dapat menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan seperti terjadi seperti kecelakaan maupun kemacetan.

Halte yang menjadi tempat perkopian pada malam hari juga tidak dapat disalahkan karena mereka mengambil kesempatan dari melihat halte yang tidak berfungsi dan terurus sehingga mereka manfaatkan hal tersebut menjadi lebih bermanfaat. Namun hal ini masih menimbulkan pertanyaan apakah pemerintah atau lembaga yang telah memberikan fasilitas tersebut telah memberi izin mengenai hal tersebut di mana yang seharusnya pemerintah setempat atau yang memiliki tanggung jawab harusnya lebih memperhatikan beralihnya fungsi halte yang telah disediakan.

Salah satu langkah yang dapat diambil adalah dengan peningkatan pemeliharaan fasilitas di setiap halte di Kota Malang. Pemerintahan Kota Malang juga harus melakukan pembersihan secara berkala dan memperbaiki lagi fasilitas yang sudah mulai rusak agar masyarakat merasa nyaman dalam menggunakan halte. Pemerintah Kota Malang juga harus memerhatikan sistem angkutan umum untuk mengefektifkan fungsi halte tersebut. pemerintah Kota Malang juga dapat membuka diri mengenai masukan dari masyarakat dengan cara menggelar audit secara rutin untuk mengawasi operasional barang-barang publik di Kota Malang.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun