Mohon tunggu...
Rendi Krisvihan
Rendi Krisvihan Mohon Tunggu... Foto/Videografer - wArga Indonesia

Suka jalan jalan sore

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Jika Punya Malu, PDIP dan Gerindra Tidak Usah Ajukan Nama Pengganti Menteri Korupsi

19 Desember 2020   10:23 Diperbarui: 19 Desember 2020   11:05 205
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tamparan keras tentunya bagi presiden Jokowi pada kepemimpinanya yang kedua setelah dua Menteri dalam Kabinet Indonesia Maju terjerat kasus korupsi dan sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedua meteri tersebut merupakan kader terbaik Gerindra dan PDIP.

Edhy Prabowo kader terbaik Gerindra yang juga orang kepercayaan dari Prabowo Subianto menjabat Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) tertangkap kasus gratifikasi izin ekspor benih lobster. Sedangkan Juliari Peter Batubara salah satu kader terbaik dari PDIP melakukan korupsi dana Bansos Covid-19 di Kementrian Sosial.

Edhy Prabowo terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) sepulang dari lawatan ke Honolulu Amerika Serikat. Pada saat lawatan tersebut Edhy dan istrinya membelanjakan uang senilai Rp. 750 juta yang berasal dari dugaan pemberian hadiah dalam kasus perizinan ekspor benih lobster.

Sedangkan Juliari harus berurusan dengan Lembaga anti rasuah terkait bantuan sosial dalam rangka penanganan covid-19. Kasus ini parah dan memalukan karena memakan hak rakyat kecil yang akan menerima bantuan saat pandemi.

Perkara ini bermula dengan adanya pengadaan bansos penanganan covid-19 berupa paket sembako di kementerian Sosial RI tahun 2020. Pengadaan tersebut bernilai Rp. 5,9 Triliun, dengan total 272 kontrak dilaksanakan dua periode.

KPK mengendus pemufakatan fee dari tiap paket pekerjaan yang harus disetorkan para rekanan kepada Kemeneterian Sosial. Fee yang disepakati sebesar Rp. 10 ribu per paket sembako dari nilai Rp. 300 ribu per paketnya.

Pada paket bansos periode pertama fee yang diterima sebesar Rp. 12 miliardan Juliarimenerima Rp. 8,2 Miliar secara tunai.sedangkan untuk periode kedua fee yang terkumpul Rp. 8,8 miliar yang juga diduga untuk keperluan Juliari.

Kasus korupsi yang melibatkan dua kader terbaik PDIP dan Gerindra ini harusnya membuat duapartai tersebut merasa malu.mereka berdua tidak mampu mengemban kepercayaan dari partai yang membuat masyarakatpun enggan untuk percaya kepada partai yang membesarkan mereka. Baik Gerindra maupun PDIP telah gagal menempatkan dua kader terbaik dalam cabinet. Tentunya kalua punya malu dua partai ini tidak usah mengajukan Kembali kadernya kepada presiden Jokowi untuk menempati posisi di kabinet.

Begitupun Jokowi seharusnya dengan kasus ini tidak lagi menunjuk kader dari PDIP dan Gerindra untuk menempati posisi kosong di Kemensos dan KKP. Bahkan bila perlu Jokowi mengadakan reshuffle kabinet dan meninjau Kembali keberdaan Menteri dari parpol yang tidak sesuai dengan keilmuanya.

Bila Jokowi tetap Kembali memilih kader dari Gerindra dan PDIP akan nampak dalam masyarakat bahwa benar Jokowi hanya petugas partai yang bisa dikendalikan. Jadi akan kita nantikan apakah presiden Jokowi akan Kembali mengutamakan kepentingan partai atau akan memikirkan kepentingan bangsa ? sedangkan untuk PDIP dan Gerindra menahan dirilah kalua punya malu jangan memaksakan kader partainya masuk dalam reshuffle kabinet.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun