Mohon tunggu...
Yayat Suratmo
Yayat Suratmo Mohon Tunggu... -

im just nothing

Selanjutnya

Tutup

Money

Miliki Rumah Impian Melalui BPJS Ketenagakerjaan

6 Januari 2016   18:40 Diperbarui: 6 Januari 2016   18:40 124
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Beberapa tahun belakangan harga properti terus melonjak. Lonjakan harga ini ikut mengerek besaran uang muka (down payment-DP) yang harus dibayar calon pembeli rumah. Tujuh tahun lalu, saya mencicil rumah di daerah Cikarang, Bekasi, dengan DP total hanya Rp 3 juta. Itu sudah termasuk BPHTB, Booking Fee, administrasi dan lain-lain.

Pokoknya total jeneral seingat saya, saya keluar sekitar Rp 3,5 lah untuk ongkos mondar-mandir ke kantor BTN saat wawancara akad kredit, termasuk mentraktir makan siang marketing perumahan yang ikut mengantarkan saya ke kantor BTN. Ini bukan suap loh, karena betul-betul saya hanya bayari makan siang tok si marketing perumahan saya. He-he-he.

Nah seiring perkembangan harga properti, sekarang susah mencari developer yang mengenakan DP serendah itu. Kalau saya perhatikan iklan spanduk, reklame, atau baliho di pinggir jalan, DPnya rata-rata di atas 10 juta. Ada yang menawarkan Rp 5 atau 7 juta, tapi biasanya lokasi rumahnya jauh, alias di tempat jin buang anak.

Tiga tahun ini, kebetulan adik saya yang paling bungsu, pindah kerja ke daerah Cikarang. Saat pertama pindah, dia masih menumpang di rumah saya. Tapi setelah dia menikah, dia pun ngontrak di rumah petakan di sekitaran Cikarang Barat.

Adik saya bekerja di pabrik sparepart kendaraan. Pabriknya tidak terlalu besar, tapi alhamdulilahnya ada fasilitas BPJS Ketenagakerjaan. Belum lama, ia bersama anak istrinya silaturahmi ke rumah saya. Saat itu ia cerita kalau ingin membeli rumah karena bosan ngontrak terus.

Saya, yang kebetulan pas Ramadhan ikut salah satu kegiatan buka puasa di kantor BPJS Ketenagakerjaan, langsung memberikan informasi ke adik soal program kredit uang muka dari BPJS Ketenagakerjaan.

 

Housing Benefit BPJS Ketenagakerjaan

Jadi, BPJS Ketenagakerjaan memiliki program total benefit, dimana salah satunya adalah housing benefit, yaitu pemberian manfaat yang digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja peserta BPJS Ketenagakerjaan dan atau keluarganya, salah satunya membantu kepemilikan rumah.

Program ini memudahkan pekerja untuk memiliki rumah dengan dua bentuk manfaat, pertama Pinjaman Uang Muka (PUM) rumah dengan minimal Rp 20 juta hingga Rp 500 juta tergantung penghasilan pekerja. Dan yang kedua adalah Kredit Kepemilikan Rumah (KPR).

Kebetulan, sekira sebulan lalu, BPJS Ketenagakerjaan baru saja meluncurkan program Total Benefit  di Perumahan Grand Cikarang City, Desa Harjamekar, Kecamatan Cikarang Utara, Bekasi. Perumahan ini tidak begitu jauh dari lokasi kerja adik saya.

Dalam program ini BPJS  Ketenagakerjaan  bekerjasama dengan BTN dan developer membangun 1.800 unit rumah, dan saya minta adik saya untuk melihat proses pembangunannya serta mencari informasi lebih detail. Syukurlah, setelah melihat proses pembangunan perumahan, adik saya tertarik untuk ikut program itu. Saya sebagai kakak yang kebetulan senang menulis di media sosial kebagian tugas membantu mencari informasi lewat internet.

Setelah seminggu kemudian, adik saya akhirnya memutuskan untuk sekalian mengajukan manfaat KPR, bukan hanya PUM. Alhamdullilah prosesnya tidak berbelit-belit. Memang, pengajuan PUM ini harus melalui perusahaan, jadi istilahnya, harus rame-rame atas nama perusahaan.

Saya mendorong adik saya untuk bersama teman kerjanya mengajukan permintaan ini kepada perusahaan. Kabarnya saat ia menghadap Kepala HRD perusahaan bersama sejumlah teman, si kepala HRD langsung menyetujui dan menyampaikannnya kepada atasan. Alhamdullilah, atasannya juga setuju sehingga total sekitar 14 orang karyawan yang dimintakan fasilitas dari perusahaan kepada BPJS Ketenagakerjaan.

Secara umum, syarat mengajukan KPR mengacu pada syarat dan ketentuan yang berlaku di bank penyalur serta otoritas yang mengatur bidang usaha perbankan. Namun syarat pribadi dari kenggotaan adalah :

  1. Menjadi anggota BPJS Ketengakerjaan minimal satu tahun.
  2. Tertib administrasi dan tertib iuran serta.
  3. Bukan perusahaan PDS (Perusahaan Daftar Sebagian) upah atau tenaga kerja.

Sementara dokumen yang harus disiapkan perusahaan adalah :

  1. Surat keterangan bekerja dari perusahaan untuk setiap karyawan yang mengajukan manfaat KPR.
  2. Serta surat keterangan belum memiliki rumah dari perusahaan untuk setiap karyawan yang mengajukan manfaat.

Untuk jangka waktu cicilan KPR bisa mencapai 20 tahun sedangkan PUM bisa dicicil hingga 15 tahun. Sedangkan bunganya hanya sebesar 5% untuk kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) pada KPR subsidi. Sementara KPR non-subsidi dibebankan bunga sesuai dengan BI Rate ditambah 3% per tahun dengan sistem anuitas.

Adik saya kebetulan mengambil rumah di bawah harga Rp 120 juta dengan luas tanah 60 meter persegi. Itu adalah harga subsidi dari pemerintah melalui Fasilitas Likuditas Pembiayaan Rumah (FLPP) yang memang diinisiasi oleh pemerintah melalui BTN. Dengan FLPP, calon pemilik rumah juga mendapat keringanan uang muka. Jadi manfaatnya dobel, kemudahan dari BTN dan kemudahan dari BPJS Ketenagakerjaan.

Nah yang menarik dari program housing benefit ini, BPJS Ketenagakerjaan menyasar langsung pekerja yang bekerja di kantung-kantung wilayah industri, seperti Cikarang ini. Tujuannya, menyediakan rumah bagi para pekerja agar lebih dekat dengan lokasi kerja sehingga memudahkan transportasi pekerja. Ini yang patut diacungi jempol.

Rupanya, BPJS Ketenagakerjaan juga sudah merencanakan program serupa untuk pekerja di wilayah Bogor (Jonggol dan sekitarnya) dengan rencana membangun perumahan terpadu di Jonggol dengan area lahan seluas 187 hektare (ha).

Tidak hanya itu, BPJS Ketenagakerjaan telah menggandeng 11 pengembang properti yang menggarap perumahan di beberapa kota di Indonesia, seperti Serang, Batam, Karawang, Semarang dan kota lainnya di Indonesia.

Saat ini proses pengajuan KPR adik saya sedang diproses di BPJS Ketenagakerjaan. Saya turut berdoa untuk adik saya, semoga pengajuan manfaatnya dapat disetujui. Amin.

 

 

 

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun