Mohon tunggu...
Yayat Suratmo
Yayat Suratmo Mohon Tunggu... -

im just nothing

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Hanya 2 Persen Per Bulan, Hari Tua Pekerja Informal Terjamin

15 Desember 2015   16:08 Diperbarui: 18 Desember 2015   16:16 172
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Iuran peserta mandiri memang sepenuhnya ditanggung oleh peserta. Namun, supaya tidak terasa sebagai sebuah beban pengeluaran, sebaiknya ditanamkan prinsip bahwa pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan sebagai tabungan atau investasi di masa depan.

Sebab, yang namanya pekerja informal tidak bekerja di perusahaan, tentu tidak ada yang menanggung jika mengalami kecelakaan kerja. Kalau karyawan sih enak, biaya RS ditanggung kantor. Kalau pekerja informal kan tidak. Nah, dengan BPJS Ketenagakerjaan semua manfaat termasuk Jaminan Hari Tua (JHT) yang selama ini hanya dirasakan pekerja kantoran, bisa dirasakan juga oleh pekerja informal.

Jika semua risiko itu terjamin, maka tugas peserta mandiri BPJS Ketenagakerjaan tinggal bekerja dengan semangat dan giat. Tak perlu kuatir memikirkan bagaimana menjalani hari-hari di masa tua nanti sebab sudah ada Jaminan Hari Tua dari BPJS Ketenagakerjaan.

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun