Mohon tunggu...
Rojwaa Abiyyi Nurfaiza
Rojwaa Abiyyi Nurfaiza Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa universitas Maulana Malik Ibrahim Malang

-

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Identitas Nasional?

11 November 2022   00:35 Diperbarui: 11 November 2022   00:39 119
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Identitas Nasional

Krisis identitas memang sering menjangkiti pemuda milenial. Namun apakah negara dan bangsa kita juga sedang mengalami krisis identitas?

Sebelum kita memasuki pembahasan ada baiknya kita mengkaji dan menalaah satu persatu.

Identitas sendiri berarti jati diri atau kepribadian atau juga biasa di sebut ciri khas yang dimiliki suatu pihak. Sedangkan nasional atau nasionalisme sendiri berarti berkebangsaan atau arti suatu paham tentang berkebangsaan.

Sedangkan identitas nasional berarti berkepribadian nasional atau jati diri nasional yang dimiliki suatu bangsa yang membedakan suatu bangsa dengan bangsa yang lainnya. Berjati diri nasional sendiri bisa di gambarkan dengan corak budaya dan adat.

Identitas negara sendiri terbagi atas beberapa macam bentuk. Diantaranya adalah Bendera Negara, Merah Putih. Bahasa Negara Indonesia. Lambang Negara Garuda Pancasila. Lagu Kebangsaan, Indonesia Raya. UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 .Semboyan Negara Bhinneka Tunggal Ika. Dan juga Kebudayaan Daerah.dari berbagai macam bentuk identitas di atas, apakah negara kita memilikinya?

1.Pertama, bendera negara republik Indonesia. Seperti yang kita ketahui bendera negara kita tersusun atas dua warna. Yakni, merah dan putih. Warna merah pada bendera kebangsaan kita Bermakna keberanian para pahlawan dalam melawan dan meniadakan tindak penjajahan dari tanah air Indonesia. 

Sedangkan warna putih sendiri memiliki makna kesucian dan ketulusan niat para pahlawan dalam membela tanah air dan memperjuangkan kemerdekaan bagi bangsa kita. Warna merah putih ini adalah warna yang pertama kali di usulkan oleh Habib Idrus Salim Al Jufri. 

Namun bendera ini sendiri di buat dan di jahit oleh ibu negara kita Ibu Fatmawati yang juga ialah istri dari presiden pertama kita Ir. Soekarno. 

Bendera Negara republik Indonesia pertamakali di gunakan dan di kibarkan pada tanggal 17 Agustus 1945 pada momentum paling bersejarah yang di miliki bangsa kita.Proklamasi. SK Trimurti, Latief Hendraningrat, dan Suhud Sastro Kusumo adalah tim pengibar pertama Sang saka merah putih saat proklamasi berlangsung.

2. Kedua, Bahasa negara Indonesia.

Dalam sumpah pemuda telah di sebutkan bahwasanaya " akan berbahasa yang satu, bahasa Indonesia." Indonesia memang negara kepulauan yang jelas memiliki banyak sekali pulau. Yang dimana setiap pulaunya memiliki bahasa lokal mereka sendiri. Namun, telah di sepakati bahwasanaya bahasa yang resmi di gunakan dan di pakai di seluruh Indonesia yakni, bahasa Indonesia. 

Bahasa Indonesia juga merupakan bahasa wajib yang harus di pelajari di jenjang persekolahan karena Bahasa Indonesia merupakan bahasa pemersatu bangsa dan juga merupakan salah satu dari identitas nasional yang dimiliki oleh negara Indonesia. Maka sebagai warga negara Indonesia sudah seharusnya kita bangga menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar alih alih menggunakan bahasa daerah.

3. Ketiga. Lambang negara Indonesia. Yakni, Garuda Pancasila. Lambang negara Indonesia adalah seekor burung Garuda yang menoleh ke kanan, membawa perisai, dan mencengkram Pita putih Bertulisan " Bhinneka Tunggal Ika ." Burung Garuda adalah burung mistis yang berasal dari mitologi hindu Yang berasal dari India.

Burung Garuda mulai berkembang di Indonesia pada abad ke enam. dipilih menjadi lambang negara karena burung Garuda merupakan raja dari segala burung. Dan juga biasa di sebut sang sakti Rajawali.Burung Garuda sendiri melambangkan kekuatan dan gerak dinamis. Sedangkan warna emas pada burung Garuda melambangkan kemakmuran dan kejayaan. 

Detil pada jumlah bulu di leher, sayap, dan ekor pun menunjukkan dan mengingatkan bangsa Indonesia akan hari kemerdekaan atau hari dimana bangsa Indonesia dapat memproklamirkan kemerdekaan nya atas penjajahan tepatnya pada tanggal 17 Agustus 1945. 17 bulu pada setiap sayap, 8 (Agustus)bulu pada ekor, 19 pada pangkal ekor, dan 45 pada leher Garuda.

Kepala burung Garuda yang menoleh ke kanan merupakan harapan para pelopor akan negara Indonesia menjadi negara yang selalu berjalan di atas jalan yang benar dan agar Indonesia tidak menempuh jalan yang slaah.

Sedangkan perisai yang dikalungkan pada dada Garuda adalah lima sila yang merupakan dasar negara Indonesia. Pita yang di cengkram di kaki memiliki tulisan yang berarti bermacam macam tetapi tetap satu jua. Di tulis dalam bahasa Jawa kuno.

4.Keempat. Lagu kebangsaan. Indonesia Raya. Lagu Indonesia raya pertama kali tercipta pada tahun 1928 oleh Wage Rudolf Supratman . Dan pertama kali di perdengarkan pada tanggal 28 Oktober 1928. Tepatnya pada kongres pemuda Indonesia yang ke dua.

Karena lagu ini terasa sangat mendalam dan membangkitkan semangat dalam liriknya, banyak dari pemuda Indonesia yang tertarik menyanyikan lagu ini. Namun karena saat itu masih pada zaman penjajahan Hindia Belanda, lagu ini pun di larang di nyanyikan dan di perdengarkan karena kekhawatiran penjajah Belanda akan semangaat pemuda Indonesia yang semakin berkobar setelah tersebarnya lagu Indonesia raya. 

Lagu ini pun baru dapat di perdengarkan kembali pertamakali tepat setelah Itu. Soekarno membacakan teks proklamasi. Lagu ini di nyanyikan bersamaan dengan pengibaran bendera merah putih. Maka sejak saati itu pun Indonesia meresmikan dan memutuskan bahwasanya Indonesia raya menjadi lagi kebangsaan negara republik Indonesia.

5.Kelima. Landasan negara. UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945. Undang undang dasar republik Indonesia pertamakali di sahkan menjadi konstitusi tertulis pada sidang panitia persiapan kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada 18 Agustus 1945. 

Tepat sehari setelah pembacaan proklamasi oleh presiden pertama Indonesia. Ir. Soekarno. Perumusan undang undang dasar sendiri didasari oleh pengingkaran Jepang dalam menepati janjinya akan memberikan kemerdekaan bagi bangsa Indonesia.

 Saat kedudukan Jepang atas Indonesia yang mulai terguncang maka para petinggi pun mulai dengan cepat menyusun dan mengesahkan undang undang dasar negara republik Indonesia sebagai bukti kedaulatan Indonesia. Isi dari undang undang sendiri sudah mulai disusun oleh badan penyelidik usaha usaha persiapan kemerdekaan Indonesia atau akrab di sebut sebagai BPUPKI pada tanggal 29 Mei hingga 16 Juni 1945.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun