Korupsi politik merupakan penyalahgunaan kekuasaan oleh pejabat publik atau politis untuk kepentingan atau keuntungan baik secara pribadi atau kelompok tertentu yang dapat merugikan kepentingan umum. Dalam definisi lain, korupsi politik mencakup pembuatan kebijakan politik. Korupsi politik terjadi pada sistem politik yang sudah tingkat tinggi. Korupsi politik dapat terjadi saat pembuatan keputusan politik menggunakan kekuasaan politik yang dipegang mereka untuk mempertahankan kekuasaan, status, situasi, serta kekayaan mereka. Korupsi politik dapat dibedakan yang meliputi korupsi birokrasi atau korupsi kecil yang dimaksud adalah korupsi dalam administrasi negara dan implementasinya diakhiri oleh politik.
 Definisi demokrasi sebagai sistem politik menurut Harry B Mayo (1960) yaitu sistem politik yang demokratis merupakan kebijakan umum ditentukan atas dasar mayoritas oleh wakil-wakil yang diawasi oleh rakyat dalam pemilihan umum berkala yang di dasarkan pada prinsip kesamaan politik dan diselenggarakan dalam suasan terjaminnya kebebasan politik.
 Di Indonesia korupsi dalam sistem politik dan demokrasi telah menunjukkan peningkatan dari tahun ke tahun. Tindak pidana korupsi telah menyebar dalam masyarakat dari jumlah kasus yang terjadi dan jumlah kerugian negara. Korupsi sering terjadi saat aparat menerima keuangan untuk mempercepat pelayanan atau pengutan uang liar yang dimana itu seharusnya tidak dikenai biaya. Hal tersebut sering terjadi bahkan sudah dianggap fenomena biasa. Tentunya hal tersebu sangat merugikan masyarakat yang menggunakan layanan pemerintahan. Kekuasaan politik yang dihasilakn dari korupsi akan menghasilkan pemerintahan dan pemimpin masyarakat yang dipandang buruk oleh publik. Selain itu masyarakat juga tidak akan percaya kepada pemerintah dan pemimpin, akibatnya mereka tidak patuh terhadap otoritas mereka. Beberapa contoh korupsi politik di Indonesia yang sering terjadi :
1. Penyuapan (Kasus korupsi e-KTP)
Kasus besar dalam sejarah Indonesia adalah korupsi e-KTP. Pejabat tinggi pemerintah dan anggota DPR terlibat dalam hal ini yang mengakibatkan kerugian negara hingga triliun rupiah.
2. Nepotisme
Terjadi Ketika pejabat publik menunjukkan keluarga atau kerabatnya di posisi penting dalam pemerintah atau perusahaan milik negara. Ada kasus dimana anggota pejabat politik diangkat menjadi kepala daerah atau direksi perusahaan BUMN tidak melalui proses seleksi yang transparan.
3. Pemerasan Uang
Hal ini terjadi ketika saat pejabat pemerintah meminta uang secara tidak sah dari pengusaha atau pemilik bisnis.
4. Manipulasi Proses Pemilihan Umum
Seperti politik uang dimana kandidat membagikan uang atau barang kepada pemilih untuk bisa mendapatkan suara. Contonya Beberapa kasus calon legislatif memberikan imbalan langsung kepada pemilih atau merancang kampanye hitam.
 Adapun beberapa dampak korupsi politik terhadap demokrasi yaitu :
a. Pelemahan Kualitas Pemerintah
Korupsi politik merupakan salah satu penyebab melemahnya dalam pemerintah. Pejabat yang terlibat korupsi tidak fokus pada pelayanan publik, melainkan pada keuntungan pribadi. Akibatnya kebijakan yang diambil tidak selalu sesuai kebutuhan masyarakat, melainkan kepentingan kelompok tertentu. Hal ini mengakibatkan kurang efektifnya pemerintah dalam menjalankan fungsinya.
b. Erosi Kepercayaan Publik
Di saat maraknya korupsi politik, kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara menurun. Rakyat merasa bahwa pemilihan umum dan proses drmokrasi banyak keputusan yang diambil berdasarkan suap dan kepentingan pribadi. Hal ini dapat mengakibatkan apatisme politik, masyarakat merasa tidak lagi terlibat atau memiliki pengaruh terhadap proses politik.
c. Penghambatan Pembangunan EkonomiÂ
Korupsi mengakibatkan pemborosan sumber daya dan anggaran negara yang seharusnya digunakan untuk pembangunan infrastuktur, pendidikan, dan kesehatan.Â
d. Keterbatasan Akses dan Kesempatan
Dalam hal ini menciptakan ketidakadilan dalam distribusi sunber daya dan kesempatan. Hal ini dapat merugikan sektor-sektor ekonomi yang luas.
Dalam masalah tersebut dapat dilakukannya upaya penanggulangan korupsi seperti peningkatan transportasi, penguatan penegakan hukum, pendidikan dan kesadaran publik, dan reformasi sistem politik. Korupsi politik merupakan salah satu ancaman serius terhadap demokrasi di Indonesia. Dampak dari korupsi politik mencakup pelemahan kualitas pemerintahan, erosi kepercayaan publik, penghambatan pembangunan ekonomi, penggerusan prinsil-prinsip demokrasi, serta keterbatasan akses dan kesempatan.
Â