Mengembangkan nilai-nilat tersebut dapat menjadikan peserta didik yang tidak hanya kompeten tetapi juga memiliki kontribusi yang baik terhadap masyarakat dan kemajuan bangsa.
Setiap pendidikan diwajibkan untuk melaksanakan pembentukan karakter peserta didik di setiap sekolah. Penguatan Pendidikan Karakter (PPK)  merupakan gerakan pendidikan di bawah satuan pendidikan untuk memperkuat karakter peserta didik  melalui harmonisasi hati, pikiran, rasa, raga pelibatan dan kerja sama dalam keluarga  dan masyarakat sebagai Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM) yang ditegaskan oleh Presiden Joko Widodo yang sekaligus merupakan dasar lahirnya Perpres Nomor 87 tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter.