Mohon tunggu...
Renata Aulia Puteri
Renata Aulia Puteri Mohon Tunggu... Freelancer - Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM)

hobi saya nongkrong, make up.

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Ancaman Pembunuhan dan Kekerasan terhadap Jurnalis Menjadi Momok bagi Kebebasan pers di Negeri Ini

19 Mei 2022   09:01 Diperbarui: 19 Mei 2022   15:37 299
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hal ini sangat disayangkan melihat pers di Indonesia masih dianggap seperti teroris yang menggangu, padahal wartawan dilindungi oleh undang undang pers seperti yang di muat dalam   

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 40 TAHUN 1999 TENTANG PERS.

 

Dari undang-undang yang sudah ada dan jika dihubungkan dengan kasus yang menimpa wartawan tempo nurhadi sangat bertolak belakang dengan undang undang yang harusnya melindungi para wartawan dalam melaksanakan tugasnya.

Menurut saya kebebasan pers masih jauh dari harapan karena kekerasan masih menjadi tindakan yang dipilih bila terjadi masalah dalam melakukan pemberitaan. Maka, perlu adanya komitmen politik dari penguasa untuk memastikan kebebasan pers dan demokrasi di Indonesia dijalankan secara baik dan tidak main hakim sendiri. Sebaiknya hukuman nya di beratkan untuk pelaku penaniayaan terhadap jurnalis agar tidak memperparah citra penguasa penegak hukum di hadapan masyakat dan juga agar hal hal seperti ini tidak terulang kembali di kemudian hari.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun