Perkembangan teknologi ibarat dua mata pisau, disatu sisi memiliki segi positif dan di Sisi lain dapat melukai diri kita sendiri.
Kita tidak bisa menghindar dari perkembangan teknologi.Â
Mau tidak mau kita harus melewati dan mencoba akan hal Baru ini.
Seperti Tanda Tangan dizaman serba canggih tidak lagi hanya menggunakan pensil atau manual untuk tanda Tangan.Â
Ada Cara yang lebih simple dan canggih, yapsss Tanda Tangan Elektronik.
Adapun 7 Penyelenggara sertifikasi
 Elektronik Indonesia yaitu:
1. PrivyID,
2. IDENTIK,
3. Balai Sertifikasi Elektronik,
4. VIDA,
5. PERURI
6. digisign
7. TekenAja!
Langsung saja  simak gimana Cara membuat Tanda Tangan Elektronik nya
1. Askes Salah satu dari 7 penyelenggara sertifikasi Elektronik Indonesia ( PSrE) yang sudah diakui Kemenkominfo.
2. Registrasikan diri dan Identitas (termasuk foto KTP, Nik, alamat email, nomor telepon dan lain-lain)
3. Verifikasi nomor telepon dan alamat email
4. Atur Kata Sandi sesuai ketentuan
5. Mulai gunakan Tanda Tangan Elektronik
Sumber: kemenkoinfo
Selamat mencoba dan terus ikuti
 perkembangan zaman.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI