Mohon tunggu...
Renanda Chandra
Renanda Chandra Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Seseorang dengan minat menulis opini mengenai isu-isu yang aktual, ketertarikan dalam dunia olahraga, otomotif dan seni humorisasi

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Ancaman Konflik di Laut China Selatan terhadap Kedaulatan Indonesia

18 Mei 2024   08:44 Diperbarui: 18 Mei 2024   12:08 183
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Laut China Selatan merupakan wilayah perairan yang berbatasan dengan banyak negara di Asia Tenggara dan Asia Timur seperti Indonesia, Filipina, Malaysia, Brunei Darussalam, Singapura, Vietnam, China, dan Taiwan. Hal yang penting dari Laut China Selatan adalah kawasan strategis yang menjadi jalur transit perdagangan laut dunia, memiliki kekayaan sumber daya alam pangan laut melimpah, serta memiliki cadangan minyak dan gas dengan jumlah yang besar. Peran Laut China Selatan sangat penting bagi negara-negara yang berbatasan secara langsung. Melihat potensi yang ada, banyak negara perbatasan Laut China Selatan menginginkan sepenuhnya kedaulatan yang berada di wilayah tersebut, sehingga muncul konflik di berbagai negara di Laut China Selatan akibat dari upaya klaim dari masing-masing negara.

Informasi mengenai konflik Laut China Selatan banyak didapatkan masyarakat di berbagai media informasi hingga pertengahan tahun 2024 ini. Sedikit contoh konflik Laut China Selatan antara negara China dan Filipina. Diketahui, China melakukan reklamasi lahan dengan skala besar secara tertutup di beberapa pulau di Laut China Selatan dan membangun fasilitas untuk kebutuhan militer, sehingga membuat pihak Filipina mengerahkan kapal untuk melihat aktivitas tersebut. Masih dengan dua negara yang sama, Filipina mengecam pengawal pantai China yang diduga menghancurkan kapal Filipina dengan meriam air.

Timbulnya konflik antara dua negara yang aktual ini, dapat mempengaruhi keberlangsungan bagi negara-negara yang berdekatan secara langsung, termasuk negara Indonesia. Pengaruh tersebut akan menimbulkan ancaman dalam beberapa perspektif.

Secara perspektif hukum, Kepulauan Natuna merupakan wilayah kedaulatan Indonesia dengan ketetapan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) di wilayah laut utara Kepulauan Natuna yang berbatasan langsung dengan Laut China Selatan. Konflik di wilayah Laut China Selatan menimbulkan ancaman terhadap Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) di Kepulauan Natuna yang merupakan hak bagi negara Indonesia untuk mengambil keuntungan bagi Indonesia seperti wilayah pemanfaatan kekayaan laut, budidaya sumber daya dan hasil laut, melakukan navigasi di wilayah perbatasan, pemanfaatan penanaman kabel bawah laut, serta pengembangan ilmu pengetahuan dan penelitian.

Laut China Selatan terdiri dari banyaknya batas-batas negara di wilayah perairan. Dalam perspektif pertahanan, agresivitas militer negara yang sedang berkonflik di Laut China Selatan berdampak pada keamanan negara, termasuk negara Indonesia. Timbulnya konflik tersebut diduga dapat menginvansi wilayah-wilayah kedaulatan Indonesia yang berada di wilayah terluar Indonesia, khususnya di Kepulauan Natuna. Hal ini menjadi ancaman apabila masuk wilayah Indonesia dapat menimbulkan tindakan-tindakan yang diduga melanggar hukum seperti aksi penyelundupan, perdagangan orang dan obat-obat terlarang, serta menyebarkan paham-paham separatisme, terorisme, dan radikalisme yang dapat merusak nilai-nilai persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

Secara perspektif ekonomi, konflik semacam ini dapat mengganggu jalannya perdagangan lintas negara. Diketahui, Laut China Selatan merupakan wilayah yang sangat krusial bagi jalur perdagangan laut. Keuntungan negara yang berbatasan langsung dengan Laut China Selatan berdampak terhadap pendapatan negara-negara di sekitar Laut China Selatan. Khususnya bagi Indonesia, konflik negara yang terjadi di Laut China Selatan sangat berpengaruh terhadap kegiatan ekspor-impor barang, industri pertambangan minyak dan gas di wilayah strategis dan peningkatan pendapatan devisa negara.

Munculnya konflik negara di Laut China Selatan perlu diantisipasi yang diakibatkan kepentingan masing-masing negara yang berkonflik. Dibutuhkan keselarasan penerapan regulasi perbatasan wilayah negara, dan peningkatan secara berlanjut terhadap kapabilitas pertahanan wilayah terluar negara Indonesia, seperti di wilayah Kepulauan Natuna. Dari dua hal tersebut, keberlangsungan perekonomian dalam hal memakmurkan bangsa dan melindungi bangsa akan menjadi kuat dari segala bentuk ancaman apabila negara secara konsisten dan tegas menerapkan aturan-aturan di wilayah perbatasan Indonesia, serta meningkatkan kualitas dan kapabilitas pertahanan Indonesia melalui sumber kekuatan Tentara Nasional Republik Indonesia (TNI) di wilayah perbatasan didukung kesiapan dan peningkatan Alat Utama Sistem Senjata (Alutsista). Sehingga, Indonesia akan selalu siap menghadapi ancaman dari luar dengan keselarasan aspek-aspek kekuatan dan pertahanan negara.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun