Sistem rekrutmen politik di setiap internal parpol pun harus diperbaharui kembali. Seperti contoh, setiap parpol yang akan merekrut orang yang mau bergabung dalam suatu parpol harus lulus uji kompetensi dasar.Â
Penyeleksian berbentuk akademik ini akan menunjang kinerja parpol kedepan, dan orang-orang yang diseleksi nanti kiranya minimal standar pendidikannya adalah sarjana strata satu (1). Kemudian para kader parpol ini harus diberi materi pendidikan politik yang sebagaimana mestinya.Â
Misalnya memberikan pemahaman terhadap dampak negatif dari politik transaksional (politik uang) pada proses demokrasi indonesia sekarang ini.
Tentunya dalam tahap ini bukan hal yang mudah untuk kita laksanakan, perlunya komitmen yang kuat untuk mengembalikan citra parpol yang terlanjur melenceng dari fungsinya.
Editor;Â Renaldo Garedja
(Mahasiswa program study ilmu politik, fispol unsrat manado/ ketua dewan perwakilan mahasiswa fispol unsrat)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H