Mohon tunggu...
Remy Sosiawan Wijaya
Remy Sosiawan Wijaya Mohon Tunggu... -

Ketua Himpunan Profesi Ekonomi Sumberdaya dan Lingkungan IPB dan Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam

Selanjutnya

Tutup

Money

Indonesia "Haus" Investasi Sektor Kelautan dan Perikanan

28 Desember 2014   02:38 Diperbarui: 17 Juni 2015   14:20 176
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

Dengan perairan laut seluas total 5,8 juta km2 (Konvensi PBB tahun 1982), Indonesia menyimpan potensi sumberdaya hayati dan non hayati yang melimpah. Namun pemanfaatannya sebagai salah satu sistem sumber daya hingga saat ini dirasakan belum optimal. Sektor perikanan misalnya, dari 6,7 juta ton perkiraan potensi perikanan per tahun, baru sekitar 65% yang dieksploitasi, walaupun di beberapa tempat kemungkinan besar telah terjadi penangkapan secara berlebihan.

Apabila dimanfaatkan secara optimal dan berkelanjutan, potensi sumberdaya kelautan Indonesia dapat menjadi modal utama pembangunan nasional di masa yang akan datang.  Salah satu langkahnya adalah mendorong terjadinya investasi di beberapa sektor kelautan dan perikanan yang dapat memberikan manfaat ekonomi yang besar bagi masyarakat Indonesia secara umum.

Sektor perikanan dan kelautan menjadi salah satu sumber utama pertumbuhan ekonomi karena beberapa alasan. Pertama, kapasitas suplai sangat besar, sementara permintaan terus meningkat. Kedua, pada umumnya output dapat diekspor, sedangkan input berasal dari sumber daya lokal. Ketiga, dapat membangkitkan industri hulu dan hilir yang besar sehingga dapat menyerap tenaga kerja yang cukup banyak.

Pengembangan program untuk merangsang investasi di sektor-sektor kelautan dan perikanan penting dilakukan setidaknya untuk dua alasan. Pertama, sering terjadinya informasi asimetris di pasar membuat para calon pelaku investasi tidak dapat melihat manfaat besar yang akan diterimanya jika melakukan investasi di suatu sektor. Kedua, kalaupun informasi di pasar sempurna, seringkali pilihan untuk melakukan investasi jatuh di sektor-sektor yang sangat menguntungkan bagi investor, tapi manfaatnya bagi kebanyakan orang relatif kecil.

Bila melihat potensi perikanan di kawasan ASEAN, negara-negara yang menyerap paling banyak produk perikanan Indonesia adalah Thailand (37,8%), Vietnam (24,9%) dan Singapura (17,1%). Berdasarkan neraca perdagangan produk perikanan antara Indonesia dengan negara-negara ASEAN selama 5 tahun terakhir menunjukkan bahwa Indonesia masih mengalami surplus perdagangan. Data tersebut mengisyaratkan bahwa sektor perikanan kita masih menunjukkan tren positif di kawasan ASEAN.

Kebijakan pelarangan illegal fishing dalam bentuk penenggelaman kapal-kapal asing pencuri ikan sangat tepat untuk meningkatkan total produksi ikan dalam negeri serta membuka mata investor. Akan tetapi kebijakan ini masih butuh pengawasan. Kementerian Kelautan dan Perikanan RI diharapkan mampu transparan dalam menentukan jumlah serta asal kapal yang akan ditenggelamkan. Tidak hanya kapal asing, kapal berbendera RI namun yang melakukan penggelapan ikan di tengah laut juga perlu ditindak keras.

Kebutuhan investasi untuk mengejar pertumbuhan ekonomi dan kontribusi bidang kelautan dalam perekonomian nasional cukup besar. Hal tersebut menandakan bahwa sektor-sektor dalam bidang kelautan merupakan sektor yang padat modal. Oleh karena itu, dalam menghadapi MEA 2015 yang tinggal menghitung hari, diperlukan upaya promosi, penyempurnaan data informasi, pemberian sistem insentif fiskal, dan mempermudah permasalahan perizinan untuk menarik investasi, baik dari dalam negeri maupun luar negeri.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun