Dengan perairan laut seluas total 5,8 juta km2 (Konvensi PBB tahun 1982), Indonesia menyimpan potensi sumberdaya hayati dan non hayati yang melimpah. Namun pemanfaatannya sebagai salah satu sistem sumber daya hingga saat ini dirasakan belum optimal. Sektor perikanan misalnya, dari 6,7 juta ton perkiraan potensi perikanan per tahun, baru sekitar 65% yang dieksploitasi, walaupun di beberapa tempat kemungkinan besar telah terjadi penangkapan secara berlebihan.
Apabila dimanfaatkan secara optimal dan berkelanjutan, potensi sumberdaya kelautan Indonesia dapat menjadi modal utama pembangunan nasional di masa yang akan datang. Â Salah satu langkahnya adalah mendorong terjadinya investasi di beberapa sektor kelautan dan perikanan yang dapat memberikan manfaat ekonomi yang besar bagi masyarakat Indonesia secara umum.
Sektor perikanan dan kelautan menjadi salah satu sumber utama pertumbuhan ekonomi karena beberapa alasan. Pertama, kapasitas suplai sangat besar, sementara permintaan terus meningkat. Kedua, pada umumnya output dapat diekspor, sedangkan input berasal dari sumber daya lokal. Ketiga, dapat membangkitkan industri hulu dan hilir yang besar sehingga dapat menyerap tenaga kerja yang cukup banyak.
Pengembangan program untuk merangsang investasi di sektor-sektor kelautan dan perikanan penting dilakukan setidaknya untuk dua alasan. Pertama, sering terjadinya informasi asimetris di pasar membuat para calon pelaku investasi tidak dapat melihat manfaat besar yang akan diterimanya jika melakukan investasi di suatu sektor. Kedua, kalaupun informasi di pasar sempurna, seringkali pilihan untuk melakukan investasi jatuh di sektor-sektor yang sangat menguntungkan bagi investor, tapi manfaatnya bagi kebanyakan orang relatif kecil.
Bila melihat potensi perikanan di kawasan ASEAN, negara-negara yang menyerap paling banyak produk perikanan Indonesia adalah Thailand (37,8%), Vietnam (24,9%) dan Singapura (17,1%). Berdasarkan neraca perdagangan produk perikanan antara Indonesia dengan negara-negara ASEAN selama 5 tahun terakhir menunjukkan bahwa Indonesia masih mengalami surplus perdagangan. Data tersebut mengisyaratkan bahwa sektor perikanan kita masih menunjukkan tren positif di kawasan ASEAN.
Kebijakan pelarangan illegal fishing dalam bentuk penenggelaman kapal-kapal asing pencuri ikan sangat tepat untuk meningkatkan total produksi ikan dalam negeri serta membuka mata investor. Akan tetapi kebijakan ini masih butuh pengawasan. Kementerian Kelautan dan Perikanan RI diharapkan mampu transparan dalam menentukan jumlah serta asal kapal yang akan ditenggelamkan. Tidak hanya kapal asing, kapal berbendera RI namun yang melakukan penggelapan ikan di tengah laut juga perlu ditindak keras.
Kebutuhan investasi untuk mengejar pertumbuhan ekonomi dan kontribusi bidang kelautan dalam perekonomian nasional cukup besar. Hal tersebut menandakan bahwa sektor-sektor dalam bidang kelautan merupakan sektor yang padat modal. Oleh karena itu, dalam menghadapi MEA 2015 yang tinggal menghitung hari, diperlukan upaya promosi, penyempurnaan data informasi, pemberian sistem insentif fiskal, dan mempermudah permasalahan perizinan untuk menarik investasi, baik dari dalam negeri maupun luar negeri.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H