Dalam kehidupan sebagai manusia di dunia ini, kata ideologi tentu bukanlah sesuatu yang asing. Berdasarkan terminologinya ideologi berasal dari dua kata dalam bahasa Yunani, yaitu 'idea' dan 'logos' (Amalia, 2023). Idea memiliki arti gagasan, konsep, pengertian dasar atau cita-cita, sedangkan logos singkatnya berarti ilmu. Sehingga ideologi bisa dipahami sebagai ajaran mengenai pengertian-pengertian dasar.Â
Umumnya sebuah ideologi disusun berdasarkan pemikiran sistematis dan logis, sehingga tidak heran ideologi memiliki kecenderungan kaku dan tertutup. Hal tersebut dapat dilihat dari berbagai macam ideologi besar yang ada di dunia ini seperti Kapitalisme, Liberalisme, Komunisme, dll yang memiliki sifat tertutup tergantung pada yang berkuasa. Berbeda dari itu semua, Pancasila justru lahir dan hadir sebagai ideologi yang memiliki sifat terbuka (Supriyanto, 2021, p. 117).Â
Keterbukaan ini merupakan keunggulan yang harus senantiasa dipertahankan karena dengan demikian membuat Pancasila menjadi ideologi yang terbuka terhadap kritik dan bersifat inklusif terhadap perkembangan serta tuntutan zaman yang ada.
Pancasila bagi Negara Republik Indonesia adalah sesuatu yang amat esensial dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebagai sebuah inti dalam berbangsa dan bernegara Pancasila merangkum cita-cita, semangat, arah dasar, dan nilai luhur bangsa yang disusun melalui permenungan mendalam oleh para bapak pendiri bangsa.Â
Upaya para bapak pendiri inilah yang menjadikan Pancasila tetap eksis dari zaman ke zaman. Kebertahanan atas keberadaan Pancasila ini memperlihatkan betapa besar pengaruh ideologi ini dalam kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat.Â
Sebagai ideologi dan dasar negara, eksistensi Pancasila bukan sekadar identitas yang hanya melekat begitu saja pada bangsa ini apalagi hanya sebagai tanda bahwa Indonesia memiliki identitas yang lebih baik dibanding ideologi lainnya.Â
Dalam perjalannya Pancasila harus dapat dipahami, dijabarkan, dan dilaksanakan dalam kehidupan sehari-hari pada diri sendiri maupun sesama agar tetap relevan dalam menghadapi berbagai persoalan yang menyangkut kebhinekaan di Indonesia.
Semangat Persatuan
Guru Besar Sekolah Tinggi Filsafat Teologi Driyakara, R.P. Prof. Dr. Franz Magnis Suseno SJ seorang imam Katolik, yang juga memiliki ketertarikan dengan Pancasila melalui salah satu tulisannya pernah berkata bahwa "untuk memahami arti Pancasila kita harus mengingat sejarah bangsa saat ratusan pemuda dari seluruh Indonesia berkumpul dan bersumpah untuk memperjuangakan satu tanah dan bangsa dengan satu bahasa persatuan, bahasa Indonesia" (Suparyanto dan Rosad, 2020, p. 1).Â
Seruan para pemuda ini adalah pristiwa sejarah indah bagi bangsa Indonesia, dimana segala golongan masyarakat dapat berkumpul dengan semangat sama untuk memeperkuat rasa nasionalisme dan persatuan sebagai Bangsa Indonesia. Pristiwa bersejarah inilah yang dikemudian hari hingga saat ini dan selama-lamanya dikenang sebagai Hari Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober setiap tahunnya.
Pristiwa sumpah pemuda yang terjadi pada tahun 1928 adalah realitas yang ingin mengatakan bahwa semangat Indonesia pada dasarnya adalah persatuan. Pristiwa ini juga ingin memperlihatkan bahwa sebelum mengenal kata Pancasila sebenarnya kesadaran akan kesatuan sudah tumbuh sejak lama di dalam diri masyarakat, hanya saja belum dirumuskan dalam gagasan pasti mengenai kesatuan ini selain pristiwa sumpah pemuda.Â