Mohon tunggu...
Remmy Silado
Remmy Silado Mohon Tunggu... -

Mahasiswa Universitas Udayana,Bali

Selanjutnya

Tutup

Bahasa

Pergeseran Kata lucu dalam Bahasa Indonesia Nonformal

2 Juni 2011   12:09 Diperbarui: 26 Juni 2015   04:56 341
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Menurut hemat saya, kalimat-kalimat di atas menunjukkan suatu perasaan gemassi penutur terhadap objek yang dimaksud. Misalnya, kalimat (1) melambangkan kegemasan terhadap desain-desain tas, kalimat (2) melambangkan kegemasan terhadap boneka yang dipajang, dan kalimat (3) melambangkan kegemasan terhadap pin/bros yang diperbincangkan.

Sebagai perbandingan lema, di dalam bahasa Inggris, mungkin makna semacam itu dilambangkan oleh kata cute. Di dalam bahasa Jepang, ada pula kata かわいいkawaii. Nah, di dalam bahasa Indonesia, perasaan kegemasan itu diungkapkan dengan kata apa? Kata imut-imut.

Di KBBI dijelaskan bahwa makna imut-imutadalah ‘manis, mungil, dan menggemaskan’. Makna ini mirip dengan makna kata cute dalam kamus terjemahan Inggris – Indonesia. Penerjemahan di Google Translate — mesin penerjemah yang paling diandalkan mahasiswa yang sering menyalin-tempel artikel Wikipedia ini — pun demikian.

Dari penjelasan tersebut, bisa ditarik simpulan bahwa kata lucumenyerobot makna kata imut-imut. Masalah penyerobotan ini, saya tidak menyalahkan penutur karena segala macam perubahan bahasa itu seringkali terjadi begitu saja tanpa ada yang menyadari awalnya. Nah, dalam kasus ini, kata imut-imutrupanya tersaingin penggunaannya dengan kata lucu. Apa penyebabnya? Saya sendiri belum mendapat jawaban lengkap mengenai hal itu.

Salah satu teori (sok tahu) saya adalah karena kata imut-imutyang deretan fonnya terlalu panjang dibanding lucu. Akan tetapi, jelas bahwa penyerobotan makna ini kurang tepat karena mengakibatkan dua kata bermakna persis sama. Dengan kata lain, pemborosan lema.

Sebenarnya, tulisan ini bukan bermaksud ingin melarang-larang pergeseran makna suatu bahasa, bukan pula saya (selalu) ingin mengkritik penggunaan bahasa nonformal, apalagi melarang penggunaan bahasa nonformal. Bahasa nonformal itu wajar karena merupakan suatu kreasi bahasa oleh penutur pula. Bahasa standar yang dianggap monoton, tidak berwarna/berkesan — karena memang mempertahankan kenetralan –, dan kurang fleksibel dimodifikasi sedemikian rupa dengan pelanggaran beberapa kaidah bahasa yang kurang vital sehingga lebih berwarna, bernuansa, dan fleksibel — yang oleh peristilahan para remaja, dinobatkan sebagai bahasa gaul.

Silakan pergunakan istilah-istilah aneh dan macam-macam dalam berbahasa. Bagi saya itu bagus dan akan menambah menarik bahasa Indonesia. Akan tetapi, alangkah gunakan istilah yang sudah ada dengan baik dan sesuai logika maknanya. Misalnya perihal kata lucuini. Bahasa kita sudah punya kata imutuntuk menunjukkan rasa gemas kita terhadap suatu benda. Untuk apa menggeser lagi kata lucu hanya untuk melambangkan makna yang sama dengan imut? Boros ‘kan?

Akan tetapi, pergeseran yang sudah kepalang luas dipraktikkan ini tentunya akan sulit untuk diubah. Dengan demikian, silakan gunakan dengan catatan: ubah makna lema lucudi dalam kamus apabila kata lucubenar sudah disepakati (atau dikonvensi) pergeseran maknanya oleh setiap penutur.

Salam
http://metalingua.wordpress.com/

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Bahasa Selengkapnya
Lihat Bahasa Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun