Mohon tunggu...
Rema Sefri
Rema Sefri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Untag Surabaya

Hobi Futsal dan nonton

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Mahasiswa KKN MBKM Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya Membuka Klinik Bantuan Hukum Keluarga untuk RW 04 Kelurahan Babatan Wiyung

20 Desember 2024   05:13 Diperbarui: 20 Desember 2024   05:13 18
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar 2. Foto Bersama Dengan Dosen FH Untag Surabaya dan Praktisi Hukum

Sabtu, 7 Desember 2024, di PPT Larasati, Balai RW 04, Jalan Babatan Indah RT 01/RW 04, Kelurahan Babatan, Kecamatan Wiyung, Surabaya. Kami melakukan kegiatan ini sebagai bagian dari program kerja Kuliah Kerja Nyata Merdeka Belajar Kampus Merdeka (KKN MBKM). Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menyediakan seluruh warga RW 04, Kelurahan Babatan, Kecamatan Wiyung, Kota Surabaya, dengan layanan konsultasi hukum gratis.

Kegiatan ini dimulai pada Pukul 11.00 Wib s/d Pukul 14.00 Wib dan dihadiri oleh Narasumber, yaitu :

Bapak. Dipo Wahjoeono, S.H., M.Hum., selaku Dosen Fakultas Hukum Untag Surabaya
Bapak. I GDE Sandy Satria, S.H., M.H., selaku Dosen Fakultas Hukum Untag Surabaya
Ibu Ruth Shebaria Butar Butar, S.H., M.Kn., selaku Praktisi dari kantor pengacara "RAJ & ASSOCIATES" Surabaya
Bapak. Julius Caiser, S.H., selaku Praktisi dari kantor pengacara "RAJ & ASSOCIATES" Surabaya
Bapak. Stevanus Kaemor Lengkong, S.H., selaku Praktisi dari kantor pengacara "RAJ & ASSOCIATES" Surabaya.

Kegiatan ini dihadiri Warga Kelurahan Babatan yang berkonsultasi maupun tidak. Selama "klinik bantuan hukum terkait hukum keluarga", tiga (tiga) praktisi hukum dari Kantor Pengacara "RAJ & ASSOCIATES" membekali para peserta dengan pengetahuan yang luas tentang solusi hukum bagi warga RW 04, baik yang sedang mengalami masalah maupun masyarakat yang kurang memahami aspek hukum keluarga. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman para peserta tentang hukum keluarga.

namun tidak terbatas pada hak dan kewajiban, seperti : pernikahan, perceraian, hak asuh anak, warisan dan tentunya terkait kasus KDRT. Selain itu, memberikan bantuan hukum secara langsung dan Gratis kepada peserta terkait permasalahan yang mereka hadapi. sehingga warga yang berkonsultasi mendapatkan titik terang dari apa yang mereka keluh kesahkan selama ini.

Antusiasme warga Rw 04 Kelurahan Babatan, Kecamatan Wiyung, Kota Surabaya sangat besar. Dengan adanya kegiatan ini, kita dapat berfokus untuk mendukung masyarakat, khususnya Warga RW 04, agar lebih sadar hukum dan mampu melindungi hak-haknya dalam berkeluarga.

Gambar 2. Foto Bersama Dengan Dosen FH Untag Surabaya dan Praktisi Hukum
Gambar 2. Foto Bersama Dengan Dosen FH Untag Surabaya dan Praktisi Hukum

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun