1. Mengoptimalkan kursus keluarga sakinah, dengan memperbanyak tatap muka BP4 bersama dengan pasangan pranikah, yang sebelumnya tidak berjalan dengan optimal disebabkan karena keterbatasan dana sehingga tatapmuka hanya dilakukan sekali dua kali sehingga program ini tidak berjalan dengan optimal.
2. Memperbanyak pengkajian ataupun penyuluhan dari KUA ataupun BP4 serta penguatan mental para pasangan keluarga untuk membina masyarakat dari dasar sampai ketaraf yang lebih tinggi.
3. Permasalahan muncul ditingkat pengadilan yang lebih memberikan kelonggaran dalam perceraian menyebabkan banyaknya angka perceraian, maka dibutuhkan upaya seperti pencegahan tingkat perceraian seperti di wilayah Bulukerto dengan mengadakan denda yang tinggi, sehingga pasangan suami mengurungkan niatnya untuk bercerai, dan menekan angka perceraian diwilayah tersebut.
4. Mengoptimalkan fungsi BP4 sebagai badan pembinaan keluarga sejahtera, mendamaikan konflik antara suami dan istri, menggiatkan kembali fungsi mediasi dalam proses perceraian sebelum sampai di meja hijau Pengadilan Agama.
5. Peradilan berinisiatif jemput bola untuk mempermudah dalam layanan, tiap- tiap wilayah ada sidang di tempat diberbagai daerah sehingga secara langsung layanan sidang keliling mempunyai pengaruh terhadap tingkat angka perceraian.
Kelompok :
Wahyu Rosyid Nurrohim 222 121 135
Muhammad Ainul Izza 222 121 155
Muh Abdul Aziz 222 121 160
Ahmad Faiz 192 121 139
Moch Fahrizal 222 121 129
Nur amin 222 121 157