Beberapa perusahaan yang telah lama berkembang maupun perusahan startup berisiko mengalami kebangkrutan. Umumnya , kebangkrutan merupakan ketidakmampuan perusahaan untuk menjalankan usahanya. Dapat pula diartikan sebagai kondisi ketika perusahaan tidak sanggup untuk membayar kembali utang-utang dari kreditur mereka.
Bagi perusahaan tentu sulit untuk menerima bahwa usaha yang dijalankan tidak akan lagi beroperasi karena kebangkrutan.Terutama bagi perusahaan startup, harus berupaya agar usaha yang dijalankan dapat bersaing dengan perusahaan yang telah lama berkembang dan tidak mengalami kebangkrutan.
Untuk itu bagi pemimpin perusahaan sangat penting untuk melakukan analisis kebangkrutan pada perusahaannya agar terhindar dari kebangkrutan (bankcruptcy). Analisis kebangkrutan merupakan analisis untuk memperoleh tanda-tanda awal tentang kebangkrutan.
Kebangkrutan (bankcruptcy) biasanya diartikan secara awam adalah sebagai kegagalan perusahaan dalam menjalankan kegiatan operasi perusahaan untuk menghasilkan laba, sedangkan menurut Undang-Undang No. 4 tahun 1998 adalah dimana suatu institusi dinyatakan oleh keputusan pengadilan bial debitur memiliki dua atau lebih kreditur dan tidak membayar sedikitnya satu hutang yang telah jatuh tempo dan dapat ditagih.
Sedangkan menurut Lesmana (2003:174) definisi kebangkrutan adalah sebagai berikut "resiko kebangkrutan berhubungan dengan ketidakpastian mengenai kemampuan atas suatu perusahaan untuk melanjutkan kegiatan operasinya jika kondisi keuangan yang dimiliki mengalami penurunan".
Setelah melakukan analisis kebangkrutan maka perusahan harus mempertahankan usaha yang dijalankannya, caranya yaitu dengan menarik para investor untuk menanamkan modal saham pada perusahaan agar perusahaan dapat melunasi kewajibannya.
Dalam dunia keuangan, investor merupakan suatu pihak baik perorangan maupun lembaga baik domestik atau non domestik yang melakukan suatu investasi (bentuk penanaman modal sesuai dengan jenis investasi yang dipilihnya) baik dalam jangka pendek atau jangka panjang.
Selain itu dapat diartikan bahwa investor ialah pemberi dana untuk mengembangkan bisnis. Lalu apakah analisis kebangrkutan juga memiliki manfaat bagi investor? Bagi para Investor dengan adanya analisis kebangkrutan pada perusahaan memiliki manfaat untuk melihat apakah perusahaan itu investasi yang bagus atau tidak.
Dengan membandingkan hasil analisis kebangkrutan antar perusahaan dan antar industri, investor dapat mengetahui adanya kemungkinan terjadinya kebangkrutan pada suatu perusahaan yang menjual saham perusahaannya sehingga hal tersebut akan memberikan pertimbangan yang lebih matang bagi para investor untuk menanamkan modal sahamnya pada perusahaan tersebut.
Hal itu akan memudahkan investor untuk mengurangi risiko kerugian dalam investasi. Maka dari itu melakukan analisis kebangkrutan penting dilakukan bagi investor.
Sebelum melakukan analisis, kita harus mengetahui bagaimana caranya. Banyak terdapat beberapa metode yang dilakukan untuk melakukan analisis kebangkrutan, salah satu caranya yaitu dengan metode analisis z -- score.
Model Altman (Z-Score) merupakan salah satu model analisis multivariate yang berfungsi untuk memprediksi kebangkrutan perusahaan dengan tingkat ketepatan dan keakuratan yang relatif dapat dipercaya. Model ini memiliki akurasi mencapai 95% jika menggunakan data 1 tahun sebelum kondisi kebangkrutan.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui prediksi kebangkrutan serta kinerja keuangan perusahaan. Secara matematis persamaan Altman Z-Score tersebut dapat dirumuskan sebagai berikut:
Z = 1,2X1 + 1,4X2 + 3,3X3 + 0,6X4 + 1,0X5
Dengan Keterangan sebagai berikut; X1 merupakan modal kerja terhadap total aktiva (Working Capital to Total Assets), X2 merupakan laba yang ditahan terhadap total aktiva (Retained Earnings to Total Assets), X3 merupakan pendapatan sebelum pajak dan bunga terhadap total aktiva (Earnings Before Interest and Taxes to Total Assets), X4 merupakan nilai pasar ekuitas terhadap nilai buku dari hutang (market value equity to book value of total debt) dan X5 merupakan penjualan terhadap total aktiva (Sales to Total Asset).
Dalam model tersebut perusahaan yang mempunyai skor Z > 2,99 diklasifikasikan sebagai perusahaan sehat, sedangkan perusahaan yang mempunyai skor Z < 1,81 diklasifikasikan sebagai perusahaan potensial bangkrut.
Selanjutnya skor antara 1,81 sampai 2,99 diklasifikasikan sebagai perusahaan pada grey area atau daerah kelabu, engan nilai "cut-off " untuk indeks ini adalah 2,675 (Muslich, 2008:60).
Namun, Z-score tidak dipergunakan untuk perusahaan jenis jasa keuangan atau lembaga keuangan, baik swasta maupun pemerintah.Hal ini karena adanya kecenderungan perbedaan yang cukup besar antara neraca suatu institusi keuangan dengan institusi keuangan lainnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H