Dengan konsep otonomi yang luas yang diusung Isran Noor, maka daerah dapat lebih mandiri mengolah kekayaan alamnya demi kesejahteraan rakyat, sehingga pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia dapat terwujud.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!