Dengan konsep otonomi yang luas yang diusung Isran Noor, maka daerah dapat lebih mandiri mengolah kekayaan alamnya demi kesejahteraan rakyat, sehingga pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia dapat terwujud.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!