Mohon tunggu...
reky rahman
reky rahman Mohon Tunggu... Lainnya - Pegawai

Hobi Olahraga

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Lapas Probolinggo Hadiri Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Kota Probolinggo

21 November 2024   13:59 Diperbarui: 21 November 2024   14:02 29
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Probolinggo -- Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Probolinggo Kanwil Kemenkumham Jawa Timur yang diwakili oleh Kasi Binadik dan Giatja, Moh. Firman Arief W hadiri kegiatan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo, Kamis (21/11). 

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo mengucapkan terima kasih kepada seluruh undangan yang hadir pada kegiatan ini. Momentum pemusnahan barang bukti ini merupakan cerminan adanya koordinasi dan sinergitas antar instansi untuk saling melengkapi dalam  penegakan hukum di wilayah Kota Probolinggo. Barang bukti yang dimusnahkan berupa senjata tajam (sajam), senpi, miras, handphone, dan barang bukti lainnya. Selanjutnya dilakukan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti oleh semua pihak yang terlibat. 

Kasi Binadik dan Giatja Lapas, Moh. Firman Arief W menyampaikan bahwa kehadiran Lapas dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen Lapas untuk mendukung proses penegakan hukum dan memastikan bahwa barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap dapat dimusnahkan dengan benar. "Kami berkomitmen untuk terus mendukung upaya penegakan hukum di wilayah ini dan memastikan setiap proses berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku," ujarnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun