"Coba catat siapa saja yang menjadi tersangka dengan delik-delik tadi?! Pada tahun 2017, ada beberapa orang yang pernah dijerat dengan UU ITE, antara lain Rijal, Jamran, Jonru, Faisal Tonong, Ahmad Dhani, Asma Dewi, Buni Yani. Semuanya adalah mereka yang selama ini berbeda haluan politik dengan pemerintah. Tidak ada 'buzzer istana' yang pernah diperiksa polisi," ujarnya.
Fadli juga melihat pemerintah tebang pilih dalam penegakan hukum. Pemerintah hanya fokus untuk menjerat para lawan politik. Sementara itu, aparat hukum dengan cepat memproses oposan pemerintah, termasuk para ulama yang kritis, seperti KH Al Khathath. Sedangkan, aparat belum menyentuh orang-orang seperti Nathan dan Viktor Laiskodat.
Untuk itu, Fadli menyarankan pemerintah untuk sadar bahwa keadilan merupakan hal penting dan fundamental dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Keadilan hukum bisa sirna jika aparat hukum bekerja atas kepentingan tertentu yang berimbas pada rusaknya sistem hukum.
"Aparat penegak hukum seharusnya menjunjung tinggi profesionalisme dan integritas. Karena di pundak merekalah wibawa hukum diletakkan. Semoga catatan hitam dunia hukum di tahun 2017 ini tak berlanjut di tahun depan," tandasnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H