Begitu juga dengan kasus korupsi reklamasi yang menyeret nama Sugianto Kusuma alias Aguan, bos Agung Sedayu Group. Orang yang cukup dekat dengan Presiden Jokowi. Keterlibatannya pada kasus yang menjerat mantan anggota DPRD DKI Jakarta M Sanusi, tak pernah diusut KPK. Hanya sebatas pencekalan, yang kemudian tidak lagi diperpanjang. Padahal Aguan diduga terlibat dalam pemberian suap terkait pembahasan Ranperda Reklamasi. Ia punya lima pulau reklamasi di Teluk Jakarta yang sudah dibangun tanpa izin. Sanusi telah mendekam di penjara, sementara Aguan melenggang bebas dan tak pernah diperiksa.
Kasus besar lainnya adalah skandal KTP-el. Novanto memang sudah dibui, tetapi para penjahat di skandal itu masih banyak yang bebas berkeliaran. KPK terlihat seperti tebang pilih menangkapi para terduga pelaku. Di kasus ini, setidaknya ada tiga pentolan partai berkuasa yang diduga kuat ikut terlibat. Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey. Namun, setelah diperiksa berkali-kali, kini tak jelas lagi bagaimana kelanjutannya. Bahkan, dalam dakwaan terhadap Novanto di pengadilan, nama ketiga orang itu tak lagi disebut oleh jaksa KPK. Apakah ini bukti bahwa KPK kembali bertekuk lutut kepada kroni-kroni penguasa?
Jadi pantas rasanya jika tahun ini KPK diberi rapor merah atas kinerja mereka. Semoga, di tahun depan lembaga ini bisa berbenah mengemban amanah sebagai garda terdepan pemberantasan korupsi. Tidak lagi menjadi kaki tangan penguasa yang hanya bertugas melindungi kroni-kroni rezim ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H