Mohon tunggu...
Muhammad Rekur
Muhammad Rekur Mohon Tunggu... Freelancer - apa dong?

Penikmat sepak bola

Selanjutnya

Tutup

Politik

Menanti aksi Duo Dedi Mizwar dan Dedi Mulyadi

28 Desember 2017   11:10 Diperbarui: 28 Desember 2017   11:16 545
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
warta.sumedang.info

Peta politik Pilkada di Jawa Barat bergerak dengan cepat. Pasca penarikan dukungan Partai Golkar kepada Bakal Calon Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil pada awal bulan ini, situasi terbaru adalah perubahan komposisi koalisi pendukung pasangan Bakal Calon Gubernur dan Bakal Calon Wakil Gubernur dari Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Amanat Nasional yang mengusung Dedy "Nagabonar" Mizwar dan Ahmad Syaikhu.

Koalisi pendukung Demiz -- Syaikhu dipastikan bubar sebelum mendaftar ke KPU, PKS yang tiba memutar haluan. Sangat disayangkan.
Tanda tanda keretakan hubungan antara koalisi Demokrat, PKS dan PAN sudah terlihat dalam seminggu terakhir. Tepatnya pasca PKS intens berkomunikasi dengan Partai Gerindra dan PAN untuk bersama sama menjalin koalisi di lima Pilkada Propinsi. Padahal, pada saat yang sama, beredar foto di jejaring media sosial pertemuan yang digambarkan sangat akrab antara Dedy Mizwar, Ahmad Syakhu dan Presiden PKS Sohibul Imam.

Tidak ada yang salah dalam sebuah pilihan politik bagi partai yang ingin memenangkan pilkada, namun adab berpolitik haruslah dijunjung tinggi. Partai Demokrat, PKS dan PAN sudah bersepakat untuk mengusung Dedy Mizwar -- Ahmad Syaikhu di Jawa Barat. Komitmen yang sudah dijalin dan diucapkan harus dipatuhi. Kader ketiga partai politik sudah pula sama sama bersiap berlaga di medan pertempuran mulai Januari ini. Tapi, di level elit, hal itu tidak menjadi acuan. Demiz dicerai begitu saja.

Baca juga Politik Today Isu Terkini

Memang patut disayangkan koalisi ini bubar jalan sebelum berperang. Padahal banyak kader PKS di daerah sudah memulai kampanye dengan memasang foto Demiz -- Syaikhu. Pun demikian dengan kader Partai Demokrat. Harapan tertumpang kepada mereka berdua. Namun situasi berubah dengan cepat.

Isu -- isu miring mengiringi kabar perpisahan itu. Mulai dari kesepakatan kerja, sampai hal hal yang sensitif dibahas di muka umum. Namun hal itu hilang dan berganti dengan isu baru yang juga jika dibahaspun, tidak akan merubah peta koalisi terbaru. Ibarat kata pepatah, "Dilarang meratapi yang sudah hanyut"

Kembali ke Dedi Mizwar, meski berlatar belakang sebagai aktor, Dedy Mizwar ternyata memiliki insting politik yang cukup tajam. Hampir lima tahun menjalani hari sebagai Wakil Gubernur di Jawa Barat, Ia pasti sudah tahu dan bisa peta politik Jabar. Makanya, ketika talak dijatuhkan, Demiz segera berkomunikasi dengan Dedi Muyadi politisi Partai Golkar dan terjalinlah kesepakatan.

Tidak ada kata galau bagi politisi, itulah sepertinya yang dipahami Dedi Mizwar. Ia paham benar dalam politik semua bisa berubah di setiap detik. Begitu kepentingan berbeda dan tidak menuai kata sepakat, Maka kita akan bersepakat untuk tidak sepakat. Bubar.

Menariknya, jika terus dikuti, jika tak ada aral melintang, dan koalisi baru Partai Demokrat dan Partai Golkar ini terealisasi, maka hal ini diharapkan akan bersinergi dengan koalisi yang sudah terjalin sebelumnya untuk Pilkada Kota Bandung. Dimana kedua partai politik sudah bersepakat mengusung pasangan Nurul Arifin -- Chairul Yaqin Hidayat.

Kita tunggu saja duet kampanye "Jenderal Nagabonar" dan "Kirana" di Jawa Barat dan Bandung, Jenderal Naga di Pilgub, Kirana di Bandung. semoga keduanya menuai hasil yang membahagiakan. Semoga...

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun